SULTRATOP.COM, MUNA – Kerangka manusia ditemukan di sebuah bukit yang berada di wilayah administrasi Ghonebhalano berdekatan dengan Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna pada Sabtu (13/4/2024).
Warga yang menemukan rangka tersebut, Ruslin, menjelaskan, sekitar pukul 10.00 WITA ia naik ke bukit tersebut untuk mencari obat herbal. Setelah sampai di lokasi tempatnya mencari obat tersebut, Ruslin melihat sebuah tulang panjang saat menengok ke arah kirinya.
Namun, Ruslin tidak begitu menghiraukannya dan lanjut mencari obat herbal. Usai mencari obat, ia kembali mencek tulang tersebut yang awalnya diduga tulang binatang. Setelah menelusuri lokasi di sekitar tulang itu, ia menemukan baju pramuka bersama tulang lain yang berserakan.
“Tulangnya sebagian masih terbungkus atau berada di dalam baju. Sebagiannya lagi sudah berhamburan. Saya perhatikan itu bajunya perempuan. Baru baju pramuka. Saya lihat dengan lambang-lambangnya,” ungkapnya di lokasi kejadian pada Minggu (14/4/2024).
Ruslin belum meyakini bahwa tulang-belulang tersebut adalah milik manusia. Setelah berkeliling, ia kembali menemukan sepasang sepatu yang jaraknya agak berjauhan. Agar lebih meyakinkan, Ruslin mencari kembali mencari petunjuk di sekitar lokasi.
Ia kembali menemukan tulang tengkorak bersama rambut dan menarik kesimpulan bahwa tulang-belulang yang dijumpainya adalah milik manusia. Ia kemudian turun untuk istirahat dan sekitar pukul 14.00 WITA ia pergi ke rumah kakak dan melaporkan penemuan tersebut di Polres Muna sekitar pukul 15.00.
Di lokasi kejadian, Kasat Reskrim Polres Muna AKP Arsangka membenarkan hal tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa telah ditemukan dugaan rangka manusia di tengah hutan. Hal itu kemudian dikaitkan dengan laporan kehilangan seorang anak perempuan, RM pada Januari 2024 lalu. Akan laporan itu, pihak Polres Muna langsung turun mengolah TKP.
“Namun, tadi malam itu baru sebagian kami menemukan dan dilanjutkan pagi ini. Semakin jelas kami menemukan beberapa barang yang diduga kuat milik RM,” ungkapnya.
Beberapa barang yang ditemukan di lokasi berupa HP, baju pramuka beserta pulpen di kantongnya, rok pramuka, sepatu dan pakaian dalam yang diduga kuat barang-barang milik RM. Barang-barang tersebut identik dengan yang dikenakan RM saat terakhir kali menghilang sebelum dilaporkan ke Polres Muna.
“Keluarga RM yang berada di lokasi juga menduga kuat bahwa barang-barang yang ada di TKP adalah milik RM,” tutur Arsangka.
Kendati demikian, pihak Polres Muna belum bisa menarik kesimpulan bahwa rangka manusia yang ditemukan tersebut adalah RM. Dugaan sementara yang dikeluarkan pihak Polres Muna rangka manusia tersebut milik RM yang melakukan aksi gantung diri.
Saat ini, rangka dan barang-barang yang ditemukan di sekitar lokasi diamankan di ruang identifikasi Polres Muna. AKP Arsangka mengaku pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah penyelidikan sampai berhasil mengungkap identitas korban dan motifnya. (—-)
Kontributor: Ismu Samadhani