15 January 2025
Indeks

Kronologi Pembunuhan ASN Dinkes Muna di Hotel Kendari: Minum Miras Awal Malapetaka Tapi Motif Masih Gelap

  • Bagikan
Kronologi Pembunuhan ASN Dinkes Muna di Hotel Kendari: Minum Miras Awal Malapetaka Tapi Motif Masih Gelap
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eko Widiantoro (keempat dari kiri). (Foto: Bambang Sutrisno/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Malam tragis menyelimuti Hotel Elvis Jaya Kendari pada 9 Januari 2025, ketika seorang ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna, berinisial AKB (43), ditemukan tewas mengenaskan.

Peristiwa ini bermula dari ajakan minum minuman keras (miras) dengan seorang pemuda berinisial N (23) di kamar hotel tersebut. Namun, suasana yang awalnya santai berubah menjadi tragedi berdarah yang memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Hingga kini, motif pembunuhan brutal yang menyebabkan korban mengalami 21 luka tusukan masih diselimuti kabut misteri. Meski pelaku telah ditangkap, publik bertanya-tanya mengapa kepolisian belum membeberkan secara terang alasan di balik aksi keji ini. Apakah ini sekadar perselisihan sepele atau ada hubungan lain yang lebih kompleks antara korban dan pelaku?

Rumor pun berkembang, mulai dari dugaan adanya masalah pribadi hingga motif yang berkaitan dengan skandal. Namun, polisi masih merahasiakan detail yang sesungguhnya, menyisakan banyak pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi di kamar hotel tersebut. Padahal dalam kasus-kasus pembunuhan lain, polisi biasanya secara terang-terangan menjelaskan motif pelaku.

Kronologi Kejadian Pembunuhan Brutal

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eko Widiantoro, mengungkapkan bahwa pelaku N datang ke kamar korban di Hotel Elvis Jaya sekitar pukul 14.00 Wita setelah diajak minum miras. Korban menyampaikan bahwa minuman sedang dibeli oleh rekannya yang identitasnya belum diketahui.

Setelah berbincang sejenak, situasi berubah menjadi panas akibat cekcok di atas tempat tidur. Pelaku kemudian mengambil senjata tajam jenis kerambit (sabit kecil) dari bawah bantal dan menikam leher korban.

“Saat korban ditikam, dia langsung terjatuh. Pelaku lalu menikam korban secara membabi buta hingga 21 kali,” ujar Kombes Pol Eko, Senin (13/1/2025).

Usai memastikan korban meninggal, pelaku menutupi tubuh korban dengan selimut hotel dan sehelai kaos putih. Dia mencuci tangannya yang berlumuran darah di kamar mandi sebelum merokok dan memikirkan cara menghilangkan jejak.

Pelaku membawa dompet dan ponsel milik korban, serta senjata tajam yang digunakan dalam pembunuhan. Ia mengunci kamar dari luar sebelum membuang barang bukti di sekitar area kampus. Esok harinya, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Morowali, tempat dia akhirnya ditangkap oleh polisi.

Meski kronologi kejadian telah dirilis, kepolisian belum mengungkap motif pembunuhan dengan jelas. Sikap polisi yang seolah menutup-nutupi motif sebenarnya masih menjadi misteri yang perlu dijawab dengan tuntas sebagaimana kasus-kasus lainnya. Apakah ada alasan tertentu di balik keputusan ini? Ataukah ada faktor yang lebih besar yang memengaruhi jalannya penyelidikan? Hingga kini, kepolisian hanya menyebut bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (B/ST)

Laporan: Bambang Sutrisno

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan