13 October 2025
Indeks

Krisis Material Bangunan di Bombana, Aspekindo Minta Semua Pihak Bersikap Bijak Soal Tambang Batu

  • Bagikan
Krisis Material Bangunan di Bombana, Aspekindo Minta Semua Pihak Bersikap Bijak Soal Tambang Batu
Ilustrasi (Google AI)

SULTRATOP.COM, BOMBANA – Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, para kontraktor di Kabupaten Bombana dibuat kelimpungan akibat krisis material bangunan. Pasokan batu, pasir, dan timbunan sulit diperoleh karena tak ada tambang batu legal yang beroperasi di daerah itu.

Menyikapi kondisi tersebut, Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Bombana meminta pemerintah daerah dan semua pihak bersikap bijak agar pembangunan tidak terhenti.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Para pekerja jasa konstruksi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara kini diliputi kegusaran. Pasalnya, almanak 2025 tak sampai dua bulan lagi ditutup, tetapi masih banyak pekerjaan konstruksi yang anggarannya bersumber dari APBD belum tuntas. Penyebabnya, kebutuhan material bangunan seperti batu, timbunan, dan pasir sulit diperoleh. Pun jika ada, harus dipasok dari luar Bombana dengan harga yang sangat tinggi, melebihi pagu yang tersedia.

Akibatnya, pihak ketiga atau kontraktor yang memiliki pekerjaan di daerah itu dan sudah meneken kontrak dengan Pemda dibuat kelimpungan. Mereka tak bisa menuntaskan komitmen pekerjaan akibat tidak adanya perusahaan pertambangan batu resmi atau legal yang beroperasi di Bombana.

“Kami berharap agar masalah ini benar-benar jadi perhatian kita bersama. Kami dihadapkan pada situasi yang simalakama,” kata Ketua Aspekindo Kabupaten Bombana, Asrin Sarewo, Senin (13/10/2025).

Asrin mengaku tambang batu yang kini diributkan di Bombana beroperasi tanpa izin alias ilegal hingga memantik kegaduhan. Ia tidak memungkiri hal itu, karena sepengetahuannya hanya ada satu perusahaan tambang batu resmi di Bombana, yakni PT Bombana Maju Makmur (BMM).

Namun, izin BMM hanya untuk melayani kebutuhan internal Jhonlin Grup, bukan untuk dikomersialkan. Pun bila dibolehkan dijual keluar, tetap saja tidak bisa memenuhi seluruh permintaan batu bagi masyarakat dan pihak rekanan di Bombana.

Krisis Material Bangunan di Bombana, Aspekindo Minta Semua Pihak Bersikap Bijak Soal Tambang Batu
Asrin Sarewo

Asrin menambahkan, aktivitas pertambangan batu ilegal tidak hanya terjadi di Kabupaten Bombana. Sejumlah daerah di Sultra juga dipastikan menggunakan material batu dari pertambangan tidak resmi. Namun, sampai sejauh ini pembangunan di beberapa kabupaten itu terus berlanjut dan menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD). Uniknya, di Bombana justru menjadi sesuatu yang tabu.

Oleh karena itu, mengingat tahun anggaran 2025 ini dua bulan lagi akan segera berakhir, Ketua Aspekindo Bombana ini meminta pengertian dari semua pihak termasuk Forkopimda untuk memberikan kebijaksanaan kepada pihak rekanan dalam menyelesaikan pembangunan yang sudah berkontrak, termasuk masyarakat yang membutuhkan batu dan pasir untuk membangun rumahnya.

“Kalau dilarang karena mengambil batu di tempat yang belum berizin, kami bisa memastikan tidak akan ada satu pun pembangunan di Bombana yang jalan. Termasuk dari pihak rekanan atau kontraktor. Padahal kontraktor ini sudah berkontrak. Sekarang waktu tak sampai dua bulan sudah harus selesai. Olehnya itu, kami minta kebijaksanaan semua pihak, termasuk kepada oknum yang meributkan aktivitas tambang batu di Bombana,” ujarnya.

Asrin mengaku, jika pembangunan di Kabupaten Bombana tetap dipaksakan mengambil batu di tempat resmi, ia memastikan tidak ada proyek di Bombana yang akan tuntas di tahun 2025. Beberapa alternatif pengambilan batu resmi seperti di Tinanggea dan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, juga sulit dipenuhi oleh pihak rekanan.

“Jaraknya jauh, biayanya sangat tinggi, di luar pagu anggaran yang tersedia,” jelasnya.

Ia menyebut, ada koleganya yang karena mengejar target selesai, terpaksa mengambil batu di Tinanggea. Ternyata harganya mencapai Rp1,3 juta untuk satu ret, sementara harga terkontrak HPS Pemda Bombana hanya sekitar Rp800 ribu. Jika kondisi ini tetap dipaksakan, tidak ada kontraktor yang bisa menyanggupi, dan itu berarti PAD hilang.

Olehnya itu, Asrin kembali menyarankan kepada semua pihak untuk bijaksana menyikapi berbagai pembangunan hingga akhir tahun 2025 ini. Jika di tahun 2026 nanti mau diperketat, ia memberikan ruang kepada seluruh pihak.

“Izinkan kami menyelesaikan pekerjaan yang sudah berkontrak ini. Memang kami akui salah, tetapi karena keadaan yang menuntut kami merampungkan kegiatan. Andai ada tambang batuan resmi di Bombana, lalu kami tetap cari yang tak berizin, itu wajar kami disalahkan,” tukasnya. (===)

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan