SULTRATOP.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar fokus grup discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari 2024, bertempat di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (24/2/2025).
Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Saleh mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi dari surat Ketua KPU RI nomor 131/PL.02-SD/01/2025 perihal pelaksanaan FGD secara berjenjang, mulai dari KPU tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi. Setelah itu, langsung dibawa ke nasional.
βFGD itu kami laksanakan untuk membahas, menerima masukan, dan saran sekaligus juga evaluasi seluruh stakeholder dalam hal pelaksanaan pemilihan wali kota seperti partai politik, peserta, termasuk instansi pemerintah. Serta, kelompok-kelompok masyarakat pegiat pemilu atau demokrasi,β ujar Jumwal kepada awak media, Senin (24/2/2025).
Jumwal menambahkan, ada 4 instrumen yang menjadi pokok pembahasan. Pertama, terkait secara kelembagaan dalam penyelenggaraan pilkada, baik KPU maupun Bawaslu di tingkat nasional hingga ke badan adhoc-nya.
Kemudian kedua, tahapannya baik itu secara teknis ataupun tentang regulasi-regulasi. Ketiga, berkaitan dengan non-tahapan pelaksanaan sosialisasi, logistik, sumber daya manusia (SDM).
Keempat, berkaitan dengan eksternalisasi, seperti hubungan antara KPU dengan pihak eksternal itu sendiri tentang membangun komunikasi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024.
βTentunya, dari seluruh masukan, dan saran, semua ini tentang perbaikan pemilihan umum yang akan datang. Nanti kalau sudah selesai besok kami bawa ketingkat FGD KPU Provinsi setelah itu laporannya dibawa ke Jakarta,β pungkasnya. (B/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno