SULTRATOP.COM, KENDARI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, pada Kamis (7/8/2025) malam di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penangkapan ini dilakukan setelah Abdul Azis menyelesaikan rangkaian acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem.
Sebelumnya, penangkapan Azis sempat menjadi polemik. Saat KPK mengumumkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa wilayah, termasuk Sulawesi Selatan, keberadaan Azis menjadi pertanyaan.
Kemudian, pihak NasDem melalui Bendahara Umum Ahmad Sahroni membantah Azis tertangkap dan menyatakan bahwa sang bupati berada di sisinya untuk mengikuti Rakernas.
Namun, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa Azis telah diamankan usai menjalani kegiatan Rakernas Partai Nasdem.
“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” kata Fitroh melalui pesan tertulis.
Ia menambahkan, Azis kini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta dan dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (8/8/2025) pukul 15.00 WIB.
Ia menyebut, OTT yang menjerat Azis ini diduga terkait kasus suap proyek pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Diketahui sebelumnya, dalam operasi senyap tersebut, KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya, terdiri dari pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Jakarta dan Sulawesi Tenggara.
Seperti para pihak yang diamankan sebelumnya, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Azis. (A/ST)
Laporan: Adam