SULTRATOP.COM, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada para Kepala Dinas (Kadis) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) beserta istri atau suami mereka untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan mencegah praktik korupsi sejak dari lingkungan keluarga.
Kegiatan bertajuk “Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” ini digelar di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra pada 11–13 November 2025. Fokus utama bimtek tersebut adalah membangun budaya antikorupsi dalam keluarga pejabat, memperkuat karakter perempuan antikorupsi, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Sultra.
Kegiatan itu sejalan dengan komitmen Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR), yang menekankan pentingnya pencegahan korupsi dimulai dari kesadaran individu dan keluarga. Menurutnya, keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter dan moral seseorang, termasuk dalam menjalankan amanah jabatan publik.
“Jika keluarga memahami nilai integritas, maka itu akan terbawa ke lingkungan kerja. Sebaliknya, jika mencoba bermain-main dengan jabatan, sanksi sosial akan jauh lebih berat daripada sanksi hukum,” ujar ASR.
Ia menegaskan bahwa korupsi tidak hanya berdampak pada pelaku, tetapi juga menjerat keluarganya. Karena itu, pemahaman akan pentingnya kejujuran perlu ditanamkan sejak dini.
“Ketika seseorang melakukan korupsi, bukan hanya dia yang menanggung akibatnya, tetapi juga keluarganya. Makanya, penting menanamkan pemahaman bahwa kejujuran adalah warisan terbaik bagi anak-anak kita,” tuturnya.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso, menambahkan bahwa peran perempuan dalam upaya pencegahan korupsi sangat krusial. Berdasarkan catatan KPK, sekitar 8 persen perempuan terlibat dalam kasus korupsi, sebagian besar karena dorongan gaya hidup mewah.
“Seringkali perempuan atau istri pejabat menjadi tameng dalam kasus korupsi. Namun, perempuan juga bisa menjadi penyelamat keluarga dengan mengenali tanda-tanda penyimpangan dan berani berkata tidak terhadap hal-hal yang berbau korupsi,” jelas Friesmount.
Melalui bimtek ini, KPK menekankan tiga pilar utama atau trisula antikorupsi, yakni pendidikan, pencegahan, dan penegakan hukum. Ketiga aspek itu diharapkan dapat membentuk benteng moral di lingkungan keluarga pejabat, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Sultra. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani
















