SULTRATOP.COM, KENDARI – Korban pelecehan oleh oknum guru di SDN 2 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bertambah. Sebanyak empat orang siswi memberikan kesaksian pada Sabtu (11/1/2025).
Kuasa hukum korban, Nasruddin, mengatakan pelaku MS (53) diduga memiliki kelainan terhadap anak di bawah umur secara seksual.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kepada anak-anak itu, ditemukan adanya traumatis yang dialami oleh mereka. Maka dari itu kami berharap perkara ini dapat kita lanjutkan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan,” ujar Nasruddin.
Menurutnya, perilaku menyimpang ini tidak boleh dibiarkan begitu saja tetapi harus mendapatkan proses hukum yang berlaku dan pelaku tersebut harus diperiksa kejiwaannya.
“Berdasarkan yang dilaporkan ke kami selaku kuasa hukum, ada 4 orang mengaku dilecehkan oleh pelaku MS,” katanya.
Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut harus lebih berhati-hati karena anak-anak di bawah umur ini perlu dijaga kondisi psikologisnya. Keempat orang ini berasal dari sekolah yang sama.
“Empat orang ini berbeda kelas, ada kelas 4, 5, dan 6. Bahkan ada yang sudah lulus sekolah,” pungkasnya.
Nasruddin menjelaskan pelaku tersebut memiliki modus operandi untuk memuluskan kejahatan dalam hal ini memberikan uang ke sejumlah anak yang menjadi incarannya.
Sebagai informasi, seorang oknum guru yang juga wali kelas di SDN 2 Kendari diduga melecehkan seorang siswinya kelas 4. Pelaku merupakan wali kelas berinisial MS (53) tega melecehkan korban yang berusia 11 tahun.
Berdasarkan keterangan orang tua korban, pelaku biasa memberikan uang guna memberdaya putrinya hingga memeluk atau merabah. Hal ini diketahui saat korban sudah dalam keadaan tidak tenang dan merasa cemas hingga menolak ke sekolah.
Perbuatan bejat ini ia ketahui ketika anaknya membeberkan kronologi pelecehan yang ia alami.
Kepala SDN 2 Kendari, Zainuddin, menyampaikan pelaku MS baru diangkat sebagai ASN PPPK sekitar 1,5 tahun, dan selama satu tahun mengajar di sekolah tersebut telah mencoreng nama baik institusi pendidikan.
“Kejadian ini saya ketahui ketika berkembang di guru-guru, dan saya menyampaikan ke semua guru bahwa yang bersangkutan sudah diberhentikan jadi tidak pantas mengajar kembali, ucapnya. (B/ST)
Laporan : Bambang Sutrisno