SULTRATOP.COM, KENDARI – Sebanyak 63 advokat di Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dilantik oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) dalam sidang terbuka yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (24/2/2025).
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran advokat dalam penegakan hukum di Indonesia. Dengan bertambahnya jumlah advokat yang telah disumpah, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses keadilan dan bantuan hukum yang profesional.
Ketua DPP KAI, Heru S. Notonegoro menegaskan bahwa slogan dari KAI harus dimaknai sebagai semangat yang mencerminkan keberanian, spontan, dan kecepatan KAI dalam menanggapi persoalan yang dialami masyarakat.
“Saya yakin di Sultra masih banyak masyarakat yang terbelakang. Itulah yang menjadi prioritas bagi teman-teman KAI dalam membela dan membantu mereka dalam pendampingan hukum,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam proses pendampingan hukum di masyarakat tidak dibenarkan jika seorang advokat KAI melayani berdasarkan ras, suku, agama, ataupun golongan tertentu.
Pelantikan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kapabilitas para advokat dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di masa depan.
Selain itu, keberadaan advokat yang kompeten akan semakin memperkuat supremasi hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Sultra. (B/ST)
Laporan: Ainun Mardiyah