1 July 2025
Indeks

Kolaborasi Bareng Pemerintah dan BNN, BPR Bahteramas Konawe Siap Perangi Narkoba

  • Bagikan
Kolaborasi Bareng Pemerintah dan BNN, BPR Bahteramas Konawe Siap Perangi Narkoba
PENANDATANGANAN MoU- Bupati Konawe Yusran Akbar (kiri), Kepala BNN Konawe Kompol H Kompol H Bandus Tira Wijaya (tengah) dan Direktur Utama (Dirut) PT BPR Bahteramas Konawe Ahmat (kanan) saat memperlihatkan draft MoU tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis (26/6/2025) di Kantor BNN Konawe. (ISTIMEWA)

SULTRATOP.COM, KONAWE – PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bahteramas Konawe siap memberantas penyalahgunaan narkoba mulai dari sektor perbankan usai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Konawe dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Konawe, Kamis (26/6/2025) di Kantor BNN Konawe, Unaaha.

Penandatanganan MoU itu dilaksanakan oleh Bupati Konawe Yusran Akbar, Kepala BNN Konawe Kompol H Bandus Tira Wijaya dan Direktur Utama (Dirut) PT BPR Bahteramas Konawe.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Bupati Konawe Yusran Akbar mengatakan, pemerintah bersama seluruh pihak memiliki peran penting dalam pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya.

Kata dia, dengan adanya kolaborasi ini tentu semakin memperkuat upaya dari pemerintah untuk melindungi generasi muda di Konawe agar tidak terjerat dengan permasalahan narkoba.

Sementara itu, Kepala BNN Konawe Kompol H Bandus Tira Wijaya menyambut baik adanya kolaborasi dan komitmen antara pemerintah dan BPR Bahteramas Konawe dalam mendukung gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah tersebut.

Dirut PT BPR Bahteramas Konawe Ahmat mengatakan, kolaborasi ini menjadi komitmen bank milik daerah ini untuk memberikan kontribusi nyata dalam mendukung arah pembangunan pemerintah dalam mewujudkan generasi masa depan bersih dari narkoba dan berdaya saing.

Kolaborasi Bareng Pemerintah dan BNN, BPR Bahteramas Konawe Siap Perangi Narkoba
Bupati Konawe Yusran Akbar, Kepala BNN Konawe Kompol H Bandus Tira Wijaya dan Dirut PT BPR Bahteramas Konawe Ahmat saat menandatangani MoU tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (ISTIMEWA)

Dalam hal mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam perjanjian ini BPR Bahteramas Konawe akan melaksanakan kegiatan P4GN; memfasilitasi P4GN di daerah Kabupaten Konawe.

Melaksanakan diseminasi melalui komunikasi, informasi dan edukasi, serta menyebarluaskan berbagai literatur atau bahan bacaan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba melalui berbagai media.

Memfasilitasi program Desa Bersih Narkoba (Bersinar), program pemberdayaan masyarakat; mengembangkan kelompok satgas/relawan/penggiat anti narkotika di lingkungan PT BPR Bahteramas Konawe (Perseroda). Serta melaksanakan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) bagi syarat rekrutmen pegawai baru.

Kemudian, melaksanakan tes Narkoba secara berkala per 3 (tiga) bulan bagi karyawan di PT BPR Bahteramas Konawe (Perseroda); melaksanakan fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Konawe.

Serta melaksanakan deteksi dan pelaporan transaksi yang mencurigakan yang berpotensi terkait dengan narkotika.

β€œIni adalah tugas kemanusiaan, yang menjadi kewajiban semua pihak untuk menjaga daerah ini dari narkoba,” kata Ahmat.

Untuk diketahui perjanjian kerja sama ini berlaku selama 5 tahun ke sejak penandatanganan MoU dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak.

Acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat serta pegawai jajaran lingkup Pemkab Konawe, BNN Konawe dan PT BPR Bahteramas Konawe.

Penulis: Ilham Surahmin

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan