SULTRATOP.COM, MUNA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna meraih peringkat keempat nasional atas capaian kinerja bidang pidana khusus untuk kategori Kejaksaan Negeri Tipe B se-Indonesia. Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi kinerja semester I tahun 2025 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kasi Pidsus Kejari Muna, Fariadi, mengatakan bahwa penghargaan tersebut diperoleh berkat kinerja bidang pidana khusus dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus bekerja lebih baik ke depannya.
“Total penyelamatan kerugian keuangan negara mencapai Rp1,67 miliar,” ujarnya, didampingi Kasi Intel, Hamrullah, di kantornya, Selasa (2/9/2025).
Menurut Fariadi, dalam penyelidikan perkara tahun 2025, terdapat empat perkara yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan atau penyidikan.
Keempat perkara tersebut meliputi penanganan penyelidikan pembangunan stadion sepak bola tahun 2022 dan 2023 di Motewe, Muna; penanganan perkara belanja rutin di Setda Mubar tahun 2023; serta dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kapitasi tahun anggaran 2023 dan 2024 pada UPTD Puskesmas Lohia.
Sementara itu, terdapat lima perkara penyelidikan yang ditangani, antara lain dugaan penyimpangan penggunaan anggaran stunting tahun 2022 pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat.
Selanjutnya, dugaan penyimpangan penggunaan anggaran rehabilitasi kantor Perwakilan Pemda Buton Utara di Kota Baubau yang merupakan milik pribadi, namun dianggarkan dalam APBD Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2022-2023.
Ada juga dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Muna Barat tahun 2021.
Terakhir, terdapat dugaan tindak pidana korupsi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas 41 paket pekerjaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara tahun 2022-2023.
Fariadi menyampaikan bahwa Kepala Kejari Muna memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa Kejaksaan Negeri Muna dan berharap capaian kinerja ini dapat menjadi bahan introspeksi dan evaluasi di tahun 2026, sehingga dapat berkinerja lebih baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat melalui program kejaksaan dan penegakan hukum. (b-/ST)
Laporan: Adin