1 July 2025
Indeks

Ketua DPRD Kendari Imbau Warga Manfaatkan Layanan Digital Pengadilan Agama Melalui Situs Wekoila

  • Bagikan
LM Inarto
LM Inarto

SULTRATOP.COM, KENDARI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, LM Inarto, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital yang disediakan oleh Pengadilan Agama Kendari melalui situs web Wekoila (https://pa-kendari.go.id/wekoila/).

Situs ini memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan hukum perdata melalui 12 jenis layanan, antara lain E-Bro Syarat Berperkara, E-Bro Upaya Hukum, E-Kaluku (kalkulator panjar), serta Validasi Akta Cerai.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Menurut Inarto, kehadiran Wekoila merupakan bentuk inovasi penting yang mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat. Ia mengapresiasi langkah Pengadilan Agama Kendari dalam memanfaatkan teknologi informasi guna memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan.

“Saya mengimbau warga Kota Kendari agar memanfaatkan situs web Wekoila milik Pengadilan Agama. Di era digital ini, pelayanan publik harus cepat dan transparan. Wekoila adalah jawaban atas kebutuhan itu,” ungkapnya di Kendari pada Senin (30/6/2025).

Politisi Golkar itu juga menilai aplikasi tersebut menjadi salah satu pelestarian nilai-nilai lokal Kota Kendari. Pasalnya, nama “Wekoila” berasal dari bahasa daerah tolaki yang mengandung filosofi sosok perempuan yang cantik, arif, dan bijaksana.

Situs Wekoila juga memuat seluruh produk Pengadilan Agama Kendari seperti konsultasi, persyaratan-persyaratan, maupun biaya perkara. Untuk mengakses situs tersebut, masyarakat juga tidak perlu membuat akun tertentu atau langsung bisa mengakses layanan sesuai keperluannya.

“Tentu ini sangat membantu masyarakat, khususnya yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor pengadilan,” tutur Inarto.

Ia menekankan bahwa kolaborasi antar lembaga, seperti DPRD dan pengadilan agama, sangat penting dalam mendukung pelayanan publik yang inklusif dan modern. Ia berharap ke depan, semua instansi di Kota Kendari dapat mengikuti jejak yang sama dalam memperkuat sistem pelayanan digital. (b-/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan