SULTRATOP.COM, KENDARI – Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Haluoleo Kendari, Denny Ariyanto, menyampaikan permintaan maaf kepada jurnalis Antara dan seluruh insan pers. Ia menegaskan tidak pernah berniat melakukan intimidasi, melainkan hanya menjalankan aturan keamanan bandara terkait larangan pengambilan gambar di area tertentu.
“Saya tidak pernah melakukan apa yang dituliskan teman-teman media. Saya tidak pernah punya maksud atau keinginan untuk melecehkan atau mengintimidasi,” ujar Denny, Jumat (8/8/2025).
Menurutnya, tindakannya murni menjalankan aturan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2024 dan Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2025 yang melarang pengambilan foto atau video di area keamanan terbatas, khususnya di Security Check Point (SCP).
Ia menjelaskan, permintaan kepada jurnalis untuk menghapus foto dan video yang diambil di area SCP dilakukan secara baik-baik tanpa paksaan.
“Saya hanya minta tolong karena aturannya memang tidak boleh mengambil gambar di area tersebut. Wartawan yang bersangkutan sendiri yang menghapus, saya tidak memaksa, apalagi mengintimidasi. Jarak saya saat itu juga sekitar dua meter,” jelasnya.
Kepala bandara menambahkan, permintaan penghapusan hanya berlaku untuk foto dan video di area SCP, bukan seluruh hasil liputan. Saat proses penghapusan berlangsung, ia mengaku sudah berjalan meninggalkan lokasi.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat awal bertemu, jurnalis tersebut tidak memperkenalkan diri sebagai awak media dan hanya berkoordinasi dengan pihak humas bandara yang saat itu belum berada di tempat.
“Sebenarnya kami bisa menjelaskan area mana yang boleh diambil gambar dan mana yang tidak,” katanya.
Meski demikian, Denny tetap menyampaikan permintaan maaf kepada jurnalis Antara, Laode Muhammad Deden Saputra, maupun kepada seluruh insan pers apabila ada pihak yang merasa tersinggung.
“Saya tidak punya tendensi apa pun. Mungkin ada kekeliruan saya dalam memahami kerja jurnalistik. Saya kembali meminta maaf kepada rekan-rekan wartawan dan media. Tidak ada sedikit pun niat melecehkan apalagi mengintimidasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari mengecam keras tindakan petugas Bandara Haluoleo Kendari yang menghapus paksa video dari telepon genggam seorang jurnalis Antara bernama Laode Muh. Deden Saputra saat melakukan peliputan keberangkatan rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/8/2025).
Berdasarkan keterangan jurnalis yang menjadi korban, insiden terjadi sekitar pukul 06.20 Wita. Saat itu, jurnalis yang bersangkutan tengah merekam rombongan KPK memasuki area check-in Bandara Haluoleo. Ia sempat ditegur oleh seseorang berseragam rompi merah yang diketahui kemudian adalah Kepala Bandara Haluoleo, tapi tetap melanjutkan pengambilan gambar karena sedang bertugas.
Beberapa menit kemudian, sejumlah petugas bandara mendatangi jurnalis tersebut dan melarang pengambilan gambar dengan alasan area tersebut merupakan “daerah sensitif”.
Mereka kemudian memaksa jurnalis membuka ponsel dan menghapus video yang telah direkam. Penghapusan dilakukan di bawah tekanan dan disaksikan banyak orang di lokasi. Setelah itu, petugas kembali memeriksa ponsel untuk memastikan video benar-benar terhapus. (B/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno