SULTRATOP.COM, KENDARI – Kelurahan Kampung Salo, Kota Kendari, ditetapkan sebagai zona darurat peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, AKBP Mohamad Dafi Bastomi, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, wilayah ini menjadi pusat transaksi narkotika jenis sabu dan bahkan melibatkan anak-anak di bawah umur.
“Kami telah menerima tiga laporan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di Kampung Salo. Lokasi tersebut diduga tidak hanya menjadi tempat peredaran narkoba, tetapi juga menyediakan ruang untuk pengguna,” ujar Dafi dalam konferensi pers akhir tahun di kantornya pada Selasa (24/12/2024).
Dafi menambahkan, ada kemungkinan bahwa Kelurahan Kampung Salo hanya dimanfaatkan sebagai tempat sementara atau modus untuk transaksi. Namun, pergerakan yang semakin terang-terangan membuat BNN Kendari merasa perlu segera mengambil tindakan.
“Perubahan modus peredaran ini akan kami pelajari lebih dalam. Kami akan melakukan pemetaan menyeluruh dan merumuskan strategi yang tepat untuk menindaklanjutinya,” jelasnya.
Selain itu, laporan dari Polresta Kendari juga menguatkan bahwa penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut sudah melibatkan anak-anak. Hal ini semakin memperkuat urgensi untuk segera menanggulangi masalah tersebut.
Sebagai langkah awal, Dafi telah melaporkan temuan ini kepada Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mendapat dukungan dalam penanganan. Pihaknya juga akan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
“Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dan organisasi masyarakat. Penanganan ini harus komprehensif agar tidak hanya memutus rantai peredaran, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba,” tegasnya.
Langkah strategis ini rencananya akan mulai diimplementasikan pada awal tahun 2025. BNN Kendari berharap tindakan ini dapat membawa perubahan positif bagi Kelurahan Kampung Salo dan sekitarnya. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani