SULTRATOP.COM, KENDARI – Kelima calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari telah selesai mengikuti tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Setelah mengikuti presentasi akhir dan wawancara di ruang Command Centre, Kantor Balai Kota Kendari, para calon kini tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi yang rencananya akan diumumkan dalam waktu dekat.
Seleksi tersebut melibatkan lima panelis ternama, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Asrun Lio, serta beberapa ahli lainnya, di antaranya Kepala BKD Sultra, Zanuria, akademisi Universitas Halu Oleo Kendari, Prof. Hasbuddin dan Dr. Tambunan, serta tokoh masyarakat, Zainal Arifin.
Sebelumnya, kelima calon Jenderal ASN ini telah mengikuti tahapan seleksi berupa pembuatan makalah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Kendari pada Selasa, 29 April 2025.
Setiap peserta diberikan waktu 45 menit untuk presentasi dan wawancara, dengan rincian 10 menit untuk presentasi dan 35 menit untuk wawancara.
Pekerja pertama yang mengikuti tes akhir adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari, Abdul Rauf, dan Asisten II Kota Kendari, Jahudding. Selanjutnya, Asisten II dari Pemerintah Kabupaten Konawe, Muhammad Iqbal, diikuti oleh Asisten I Kota Kendari sekaligus Pj Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, dan Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda.
Ketua Pansel Terbuka JPTP Sekda Kota Kendari, Asrun Lio, mengungkapkan bahwa semua tahapan seleksi telah selesai dilaksanakan.
“Setelah ini, kita tinggal menunggu pengumuman. Untuk lebih jelasnya, bisa dilakukan wawancara dengan pihak Sekretariat,” ujar Asrun Lio, Rabu (30/4/2025).
Sementara itu, BKPSDM Kota Kendari, Putri, mengungkapkan bahwa hasil seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) akan diumumkan pada minggu depan.
“Karena pengumuman akan dilakukan setelah hari libur pada awal Mei, tepatnya setelah tanggal 1 Mei yang merupakan tanggal merah,” jelasnya.
Putri menambahkan bahwa nilai masing-masing peserta akan diberikan terlebih dahulu kepada Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, sebelum diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sultra melalui Gubernur. Selanjutnya, hasil tersebut akan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (B/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno