2 September 2025
Indeks

Kejari Muna Ungkap Dugaan Korupsi Rp1 Miliar di Setda Mubar Tahun 2023

  • Bagikan
Kejari Muna Ungkap Dugaan Korupsi Rp1 Miliar di Setda Mubar Tahun 2023
Kasi Pidsus Kejari Muna Fariadin dan Kasi Intel, Hamrullah. (Foto: ISTIMEWA)

SULTRATOP.COM, MUNA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) pada tahun anggaran 2023. Dalam kasus ini, ditemukan potensi kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp1 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Muna, Fariadin, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyidikan terkait realisasi belanja rutin di Setda Mubar tahun 2023. Belanja rutin tersebut mencakup Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GUP), Tambahan Uang Persediaan (TUP), serta belanja langsung (LS).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Total anggaran belanja rutin yang kami periksa di Setda Mubar mencapai lebih dari Rp5 miliar. Berdasarkan hasil perhitungan kami bersama auditor, potensi kerugian keuangan negara diperkirakan sekitar Rp1 miliar,” ujar Fariadin di Kantor Kejari Muna, Selasa (2/9/2025) sore.

Dalam penanganan kasus ini, lanjut Fariadin, pihaknya telah memeriksa sebanyak 36 orang saksi. Selain itu, koordinasi dengan auditor juga telah dilakukan untuk menghitung besaran kerugian negara secara rinci.

“Kami juga telah menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari Setda Mubar, yakni sebesar Rp322 juta lebih pada tahap penyelidikan dan Rp788 juta lebih pada tahap penyidikan,” ungkapnya.

Fariadin menambahkan, modus tindak pidana korupsi yang dilakukan antara lain melalui kegiatan fiktif, seperti perjalanan dinas, pembayaran tagihan listrik, serta pembelian bahan bakar minyak. (B/ST)

Laporan: Adin

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan