SULTRATOP.COM, KENDARI — Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) digeledah oleh tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (16/10/2025).
Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih lima jam tersebut diakhiri dengan pemandangan Kepala Dinas Kehutanan yang tampak lemas di dalam sebuah ruangan.
Aksi penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WITA ini dibenarkan oleh salah satu staf Dinas Kehutanan Sultra.
“Iya, benar. Tadi memang ada penggeledahan di kantor oleh Kejagung. Mulainya sekitar jam 10,” ujar Ardi, Staf Bidang P2H Dinas Kehutanan Provinsi Sultra, kepada wartawan.
Dari pantauan Sultratop.com di lokasi, usai pemeriksaan, sejumlah petugas Kejagung terlihat keluar dari kantor dengan membawa sejumlah barang bukti.
Petugas membawa satu kotak besar berisi dokumen, sebuah koper, satu unit printer, dan beberapa map berwarna merah, yang kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan dinas mereka.
Setelah memuat seluruh barang bukti, para penyidik tampak terburu-buru meninggalkan lokasi.
Sementara itu, salah satu petugas Kejagung yang mengenakan jaket bertuliskan “Jaksa” enggan memberikan komentar ketika dimintai keterangan oleh awak media. Ia memilih berjalan cepat menuju mobil tanpa menjawab pertanyaan.
Meskipun membenarkan adanya penggeledahan, Ardi tidak menjelaskan secara rinci perkara hukum yang menjadi dasar pemeriksaan tersebut.
“Yang jelas, mereka memeriksa berkas-berkas terkait pertambangan. Tapi saya tidak tahu pasti pertambangan yang mana. Saat ini, semua berkas yang mereka butuhkan sudah dibawa,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung mengenai tujuan maupun hasil rinci dari penggeledahan di Kantor Dinas Kehutanan Sultra. (A/ST)
Laporan: Adam