28 October 2024
Indeks

Keamanan Terancam: Mobil yang Kerap Ditumpangi Guru Supriyani Ditembak di Konawe Selatan

  • Bagikan
Keamanan Terancam: Mobil yang Kerap Ditumpangi Guru Supriyani Ditembak di Konawe Selatan
Mobil dinas camat (warna putih) yang biasa dipakai untuk mengantar terdakwa guru Supriyani dalam proses sidang ditembak. (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, KONAWE SELATAN – Mobil Camat Baito, Sudarsono ditembak orang tak dikenal (OTK) saat melintas di depan SDN 3 Baito, pada Senin, 28 Oktober 2024.

Akibat kejadian itu, kaca bagian tengah mobil minibus warna putih itu retak di sekelilingnya. Beruntung tak ada korban jiwa ataupun luka usai kejadian ini.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Mobil tersebut kerap ditumpangi Supriyani saat proses sidang berlangsung. Supriyani yang guru honorer di SDN 4 Baito itu dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak seorang polisi.

“Tadi ini ada insiden, jadi mobil dinas camat yang biasa dipake untuk Supriyani dalam proses sidang ditembak dan ini kami sedang indentifikasi,” ujar kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, mobil tersebut dibawa oleh Kepala Desa Baito saat hendak pulang ke kantor Camat. Kemudian di tengah perjalanan, tepatnya di depan SDN 3 Baito terdengar suara tembakan yang mengakibatkan kaca mobil pecah.

“Saat itu Pak Desa sedang mengendarai mobil tiba-tiba mendengar suara bunyi yang sangat keras. Setelah itu dia keluar dan melihat ada orang tak dikenal berbaju putih lari ke semak-semak. Hanya pelakunya tidak didapat,” bebernya

Dia menambahkan, pihaknya bakal melaporkan hal ini ke pihak kepolisian agar pelaku segera ditangkap.

Dia juga belum memastikan aksi penembakan tersebut buntut adanya perlindungan yang dilakukan oleh pihaknya dan Camat Baito untuk Supriyani. Pasalnya, selama kasus ini berjalan Supriyani tinggal di rumah Camat Baito.

“Kita lihat memang tidak kondusif Supriyani tinggal di rumahnya. Jadi kita bawa di rumah Pak Camat Baito agar menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Hari ini Pengadilan Negeri Andoolo kembali menggelar sidang kedua kasus guru Supriyani dengan agenda pembacaan eksepsi atau penolakan atas dakwaan JPU. (B-/ST)

Penulis: Bambang Sutrisno

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan