SULTRATOP.COM – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Dwi Irianto mengungkapkan warga yang terlibat pengeroyokan personel Polsek Tiworo Tengah telah ditetapkan jadi tersangka.
Kata Irjen Pol Dwi Irianto, ia bersama Danrem 143/Haluoleo (HO), Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, mengunjungi Polres Muna ingin melihat dan memastikan kasus pengeroyokan yang dilakukan dua oknum TNI dan warga terhadap personel polisi. Ia mengaku bahwa kasus ini masih sementara berproses.
“Dari sembilan warga yang diperiksa, enam sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Irjen Pol Dwi Irianto ditemui usai mengikuti acara halalbihalal di Mako Polres Muna, Selasa (1/4/2025).
Irjen Pol Dwi Irianto membeberkan pihaknya terus melakukan proses penyelidikan terkait permasalahan sebenarnya. Selain itu, pihaknya juga akan mendalami pada pihak korban (personel Polsek Tiworo Tengah dan Personel Brimob Polda Sultra).
“Kasus ini masih kita dalami terus,” ucapnya.
Awak media SULTRATOP.COM mendapat informasi bahwa keenam warga yang telah ditetapkan jadi tersangka akan diamankan di Polda Sultra. Terlihat beberapa personel Direktorat Kriminal Khusus (krimsus) Polda Sultra di Mako Polres Muna.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bentrokan terjadi di depan Polsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar) pada Minggu (30/3/2025) malam. Sejumlah warga Ăľersama oknum TNI yang sedang cuti diduga mengeroyok tiga anggota kepolisian, yakni dua personel dari Polsek Tiworo Tengah dan satu personel Brimob Polda Sulawesi Tenggara.
Dua anggota Polsek Tiworo Tengah yang menjadi korban adalah Bripda HD (23) dan Briptu RD (29), sedangkan dari Brimob Polda Sultra adalah Bripda AMP (24). Terduga pelaku yang merupakan oknum TNI diketahui berinisial Serda AN dan Pratu RD. (B/ST)
Kontributor: Adin