SULTRATOP.COM, KENDARI – Polresta Kendari berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari Lapas Kendari. Penangkapan terhadap Hartono (46), residivis kasus narkoba, bersama rekannya berinisial W (18), dilakukan pada 17 Desember 2024 di Lorong Patoro 2, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Kanit 1 Sat Narkoba Polresta Kendari, IPDA Ariel Mogans Ginting, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba dengan sistem tempel di Kecamatan Kadia.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya pengedar narkoba jenis sabu dengan sistem tempel. Setelah penyelidikan mendalam, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujar Ariel, Kamis (19/12/2024).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 26 paket sabu siap edar dengan berat bruto total 12,24 gram. Satu paket di antaranya merupakan paket besar yang belum dibongkar.
Hasil pemeriksaan alat komunikasi tersangka mengungkap fakta mengejutkan: pelaku berkomunikasi langsung dengan seorang narapidana di Lapas Kendari yang bertindak sebagai pengendali peredaran narkoba.
“Kami menemukan percakapan melalui telepon antara pelaku dan bosnya yang berada di Lapas Kendari. Hal ini memperkuat dugaan bahwa peredaran narkoba ini dikendalikan dari dalam lapas,” jelas Ariel.
Menurut pengakuan Hartono, ia telah menerima kiriman narkoba sebanyak tiga kali untuk diedarkan di Kota Kendari. Namun, upaya terakhirnya berhasil digagalkan oleh polisi.
“Pelaku ini sudah tiga kali menerima kiriman sabu untuk diedarkan di Kota Kendari,” tambah Ariel.
Lebih lanjut, Ariel menyebut bahwa Hartono adalah residivis kasus serupa. Sebelumnya, ia pernah ditangkap oleh polisi di Sulawesi Tengah. Setelah bebas, ia kembali menjalankan bisnis haram ini dengan alasan ekonomi.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mako Sat Narkoba Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami keterlibatan napi di Lapas Kendari dalam jaringan ini. (B-/ST)
Penulis: Bambang Sutrisno