SULTRATOP.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari mengeluarkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari tahun 2023 yang disampaikan langsung melalui rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD Kendari pada Senin (22/4/2024).
Rekomendasi tersebut didasarkan pada LKPJ Wali Kota Kendari tahun anggaran 2023 yang disampaikan dan diserahkan oleh Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup kepada dewan pada 19 Maret 2024.
Ketua Pansos Pembahasan LKPJ, LM Rajab Jinik mengatakan, rekomendasi tersebut dikeluarkan untuk meningkatkan kinerja Pemkot Kendari ke depan menjadi lebih baik.
“Sangat jelas bahwa mekanisme LKPJ merupakan wujud konkrit hubungan kemitraan antara sesama unsur penyelenggara pemerintah berdasarkan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah pasal 19 ayat 1,” ucap Rajab.
Adapun beberapa rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Kendari atas LKPJ Walikota Kendari tahun anggaran 2023 tersebut di antaranya pada bidang pendidikan.
Dewan menyebut sektor ini harus menjadi perhatian karena masih ada anggaran yang tidak terealisasikan khususnya ruang kelas baik rehab berat maupun rehab sedang. Hal tersebut untuk menjamin kuota didik semua sekolah di Kota Kendari.
Selanjutnya, bidang kesehatan. RSUD Kendari dan puskesmas sebagai layanan umum daerah perlu adanya kebijakan yang tegas dan jelas untuk mendukung dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Serta langkah-langkah inovatif dan strategis dari Pemkot Kendari guna kemajuan rumah sakit dan puskesmas di Kendari terutama Rumah Sakit Antero Hamra dan Puskesmas Kemaraya,” ucap Rajab.
Selain itu, perlu adanya sarana dan prasarana medis yang lebih baik serta tenaga yang profesional dan inovatif dalam pengelolaannya.
Rekomendasi lain yaitu, sehubungan dengan menjamurnya anak terlantar dan peminta-minta yang ada di berbagai sudut kota dan traficlight Kota Kendari. Dewan meminta dinsos dan Satpol-PP berkolaborasi dengan aparat kepolisian untuk mencari solusi yang tepat dalam penanganannya, termasuk pembongkaran apabila ada unsur mafia di dalamnya.
Pemkot juga harus berupaya lagi untuk menurunkan angka kemiskinan di Kota Kendari serta memastikan bantuan yang diberikan sudah tepat sasaran. Dewan juga menyarankan untuk memberikan dukungan dan peningkatan terhadap program kegiatan penegakan perda oleh Satpol-PP, minimal dukungan anggaran.
Satpol-PP juga perlu inovasi untuk mewujudkan tertib perizinan. Pemerintah juga perlu memberikan dukungan kegiatan dinas kebakaran karena unit dan anggaran operasionalnya masih sangat terbatas.
Perizinan perumahan di Kota Kendari juga perlu diperketat mengingat banyaknya keluhan warga terkait kerusakan lingkungan yang dapat berdampak buruk. Dewan juga menilai masih perlunya peningkatan infrastruktur drainase di Kota Kendari serta upaya serius penanggulangan banjir.
Selain itu, perlu adanya peningkatan infrastruktur jalan utamanya jalan yang belum di aspal di beberapa titik di Kota Kendari. Masalah sampah juga harus ditangani secara serius.
Pemkot juga harus meningkatkan penerimaan daerah. Dewan menyebut dari 15 OPD yang ada, 4 diantaranya mencapai target penerimaan sementara 11 lainnya tidak mencapai target.
Kata Rajab, Pemkot juga harus memperhatikan beberapa rekomendasi lainnya agar menjadi acuan dalam penyusunan anggaran di tahun berjalan dan tahun berikutnya. (—-)
Kontributor: Ismu Samadhani