SULTRATOP.COM, KENDARI – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, hingga 2024 pelayanan kampung keluarga berkualitas atau kampung KB di Kota Kendari telah tersedia di 65 kelurahan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kendari, Abdul Haris Sahido, mengatakan, dari 65 kampung KB ini, sebanyak 45 masuk klasifikasi berkembang, dan sisanya sebanyak 20 masuk klasifikasi berkelanjutan, di antaranya Kampung KB Mokoau, Kendari Caddi, dan Kadia.
Ia melanjutkan, awalnya program ini menyasar desa atau kelurahan yang tertinggal. Memasuki 2022 seluruh desa dan kelurahan diwajibkan membentuk kampung KB atau KKB.
“Definisi kampung KB ini setingkat unit RT atau desa yang di dalamnya ada tentang pemberdayaan masyarakat, kesehatan, olahraga, dan pemberdayaan ekonomi. Semua organisasi perangkat daerah ada di situ secara keseluruhan. Jadi, kalau orang-orang mencari data dan lainnya ada di situ, semua unit ini ada di tingkat kelurahan dan diketuai lurah,” terang Haris kepada sultratop.com, Jumat (24/1/2025).
Ia menambahkan, dengan terbentuknya kampung KB maka jumlah keluarga, pernikahan, bayi yang baru lahir akan terdata semua. Selain program pengendalian penduduk, pihaknya juga mendorong kesejahteraan keluarga.
“Kalau keluarga sudah bagus, ekonomi sudah berjalan, dan kesehatan pasti sangat baik untuk masyarakat. Kemudian ini satu tujuan dengan Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Ia berharap, seluruh stekholder terkait dapat mendukung program pengendalian penduduk dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (B/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno