SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Penemuan uang palsu pecahan Rp2.000 sebanyak dua lembar dan Rp10.000 satu lembar mengejutkan seorang warga di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Uang palsu itu ditemukan oleh istri Roni, seorang warga Lorong Bagadang, Kelurahan Lapadaku, Kecamatan Lawa, usai pulang dari Kendari untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Roni menceritakan, istrinya pertama kali mencurigai keaslian uang tersebut ketika merabanya di dompet. Kecurigaan itu semakin kuat ketika salah satu lembar uang tiba-tiba terbelah saat diperiksa.
“Istriku tidak tahu pasti dari mana uang itu didapatkan. Yang jelas, uang itu dia simpan di dompet. Saya sudah tanya, tapi dia bingung apakah uang itu didapatkan di Kendari atau di sini (Muna Barat),” ungkap Roni saat dihubungi melalui telepon, Senin (23/12/2024) malam.
Belum Jelas Asal Usul Uang Palsu
Roni menambahkan, istrinya merasa panik dan ketakutan setelah menyadari uang tersebut palsu. Kepanikan semakin besar karena ia tidak dapat memastikan apakah uang itu berasal dari transaksi di Kendari atau di wilayah Muna Barat.
“Istriku baru pulang dari Kendari semalam. Dia sempat belanja di sana dan di sini, jadi tidak tahu pasti uang itu dapat dari mana,” lanjutnya.
Roni juga menjelaskan bahwa istrinya belum pernah menghadapi kejadian serupa, sehingga sangat terkejut saat uang palsu tersebut ditemukan.
Untuk menghindari masalah lebih lanjut, Roni telah meminta istrinya melaporkan temuan uang palsu itu ke Polsek Lawa. Laporan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang agar tidak ada lagi korban uang palsu di wilayah tersebut.
“Kami akan segera melaporkan temuan ini ke polisi. Mudah-mudahan pihak berwenang bisa melacak sumber uang palsu ini dan menghentikan peredarannya,” katanya. (A/ST)
Kontributor: Adin