14 November 2024
Indeks

Hasil Penyelidikan: Data 426 Nakes Muna Hilang, Bupati Temukan Hanya 300 Terdata di BKN

  • Bagikan
Hasil Penyelidikan: Data 426 Nakes Muna Hilang, Bupati Temukan Hanya 300 Terdata di BKN
Pjs Bupati Muna, Yuni Nurmalawati ketika ditemui awak media. (Foto: Bambang Sutrisno/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM – Penyelidikan terkait hilangnya data 426 tenaga kesehatan (nakes) honorer di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, mengungkap temuan baru. Pjs Bupati Muna, Yuni Nurmalawati, menemukan hanya sekitar 300 nakes yang tercatat dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN), berbeda jauh dari angka awal yang dilaporkan.

Kejadian ini memicu langkah verifikasi lebih lanjut di tingkat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memastikan kejelasan status para nakes yang telah mengabdi belasan tahun di wilayah tersebut.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Menurut Yuni, upaya untuk menuntaskan masalah ini sudah dilakukan sejak awal masa tugasnya, termasuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Hasil pertemuan tersebut menyepakati bahwa para nakes yang tidak tercatat dalam data base tetap bisa mengikuti tahapan seleksi kedua yang berkaitan dengan hak mereka.

“Bahkan jika mereka tidak ada dalam data base, tetap dipersilakan untuk mengikuti tahap ke-2 yang menyangkut hak mereka dalam seleksi,” ujar Yuni kepada Sultratop.com, Rabu (6/11/2024) siang.

Lebih lanjut, Yuni mengimbau kepada nakes yang ingin memeriksa status mereka di data base BKN agar terlebih dahulu menghubungi BKPSDM setempat.

“Jika ada yang ingin mengetahui alasan hilangnya data tersebut, bisa langsung memeriksa di BKPSDM terkait verifikasi dan validasi dari pembina kepegawaian. Pasti akan dibuka,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan awal, pihaknya menemukan bahwa jumlah nakes yang benar-benar tercatat di data base jauh lebih sedikit dari yang dilaporkan semula.

“Kami telah menanyakan terkait data 426 tersebut, ternyata yang diakui hanya sekitar 300 orang. Untuk informasi lebih lanjut, bisa dicek melalui BKPSDM,” ungkap Yuni.

Di akhir pernyataannya, Yuni menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan terbaru dan tidak muncul kecurigaan yang tidak berdasar.

“Saya selalu menekankan transparansi agar tidak ada saling curiga. Jika ada kesalahan di pihak BKPSDM, pihak terkait akan diperiksa terlebih dahulu oleh inspektorat,” tutup Yuni. (B/ST)

Penulis: Bambang Sutrisno

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan