SULTRATOP.COM, RAHA – Seorang guru agama di SDN 1 Towea di Desa Lakarama, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), harus berurusan dengan pihak kepolisian karena dilaporkan orang tua siswa atas dugaan penganiayaan. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Muna.
Kapolres Muna AKBP Indra Sandry Purnama Sakti, melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Amin membenarkan laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Kami sudah menerima laporan soal dugaan penganiayaan guru terhadap muridnya di Kecamatan Towea oleh kakek korban,” terang Ipda Ahkmad Amin, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (26/10/2024).
Ipda Akhmad menjelaskan guru tersebut berinisial A. Ia juga salah seorang guru ASN di SDN 1 Towea, sementara korban diketahui berinisial LMEG.
Berdasarkan kronologis kejadian, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 4 Oktober 2024 di SDN 1 Towea.
Dari keterangan korban, kejadiannya usai melaksanakan apel pagi. Saat itu korban hendak mengambil sapu di belakang pintu kelasnya. Tiba-tiba sang guru muncul dari belakang dan langsung memukul korban menggunakan sapu lidi.
“Korban mengaku dipukul sebanyak satu kali dan mengenai pipi sebelah kanan hingga membekas luka gores,” ungkapnya.
Sementara itu, dari pengakuan guru A awalnya seluruh siswa diarahkan untuk kerja bakti di lingkungan sekolah. Namun korban diduga tidak mengindahkan arahan sehingga sang guru memukul LMEG menggunakan sapu lidi.
“Kata sang guru (terlapor), korban tidak mau ikut kerja bakti. Jadi ia langsung memukul menggunakan sapu lidi dan mengenai pipi korban,” jelasnya.
Mengetahui hal itu, kakek korban langsung melaporkan guru agama tersebut ke Polsek Towea.
Akhmad menambahkan saat ini sang guru tidak ditahan karena masih dalam proses hukum. Bahkan pihaknya sedang melakukan upaya mediasi kepada kedua belah pihak untuk mencari solusi.
“Dari awal sudah ada upaya mediasi sebanyak tiga kali dari kedua belah pihak, namun belum ada titik temu,” tambahnya.
Informasi terakhir, pemerintah setempat melalui camat dan tokoh masyarakat kembali mengupayakan mediasi kepada kedua belah pihak dan hasilnya belum disampaikan. (B/ST)
Kontributor: Nasrudin