16 November 2024
Indeks

Gugus Tugas Pengawas Pilkada di Sultra Resmi Terbentuk

  • Bagikan
Gugus Tugas Pengawas Pilkada di Sultra Resmi Terbentuk
Rapat kordinasi pembentukan gugus tugas pengawasan pemberitaan Pilkada 2024. (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi terbentuk, yang dipusatkan di Hotel Claro Kendari, Selasa 5 November 2024.

Hadir dalam kegiatan ini komisioner KPU Sultra, KPU kabupaten kota, Bawaslu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sultra.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Kehadiran stakeholder ini merupakan wujud tindak lanjut sinergi dan dukungan penuh menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak bersama KPU Sultra.

Komisioner KPU Sultra Amiruddin mengatakan, selain sebagai tindak lanjut dari surat keputusan bersama terkait pembentukan gugus tugas untuk iklan kampanye bagi calon kepala daerah, agenda pertemuan ini merupakan langkah menyatukan persepsi lintas lembaga terkait, terutama yang berkaitan dengan pengawasan pemberitaan, penyiaran iklan ataupun edukasi terkait narasi kampanye masing-masing paslon kepala daerah se-Sultra.

“Gugus tugas ini terbentuk dari provinsi hingga kabupaten, tak lain untuk mengawal kesuksesan Pilkada. KPU bersama pihak terkait ini juga siap memperkuat koordinasi soal pelaksanaan iklan kampanye media,” kata Amiruddin, kepada awak media di Kendari.

Iklan kampanye difasilitasi oleh pihak KPU, dan ditayangkan melalui media cetak dan elektronik, mulai tanggal 10 hingga 23 November 2024.

“Iklan kampanye ini memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon untuk memaparkan visi dan misi mereka, sekaligus menjadi referensi bagi wajib pilih untuk menilai dan menetapkan pilihan dukungannya,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo. Ia mendukung seluruh tugas-tugas penyelenggara pilkada. Namun, sebagai lembaga pengawas pilkada, Iwan menitipkan catatan penting bagi seluruh pihak yang siap mendukung kesuksesan pilkada, bahwa dibutuhkan komitmen kuat untuk menyamakan persepsi, mengedukasi masyarakat, khususnya paslon, tak terkecuali media massa untuk tidak melakukan pelanggaran yang menghambat upaya menegakkan keadilan dalam demokrasi.

“Karena itu kita hari ini bertemu, menyamakan persepsi, memitigasi potensi pelanggaran, mewujudkan pilkada yang tertib dan beradab. Masyarakat juga memiliki hak untuk mengawal penyelenggaraan pilkada damai,” kata Iwan.

Ketua PWI Sultra Sarjono mengapresiasi pembentukan gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan dan iklan dalam Pilkada Serentak 27 November 2024.

“Gugus tugas yang dibentuk di daerah- daerah adalah tindak lanjut kesepakatan bersama KPU RI, Bawaslu RI, KPI dan Dewan Pers. PWI sebagai konstituen Dewan Pers mengapresiasi ini,” kata Sarjono.

la mengajak insan pers ikut serta mendorong pilkada berjalan demokratis dan bertanggung jawab untuk kepentingan publik.

Senada dengan Sarjono, Ketua AJI Kendari, Nursadah, menegaskan bahwa dibutuhkan soliditas, kedewasaan politik, serta toleransi yang tinggi mewujudkan pilkada damai.

Ia mengatakan, esensi pilkada damai bukan hanya soal edukasi kampanye media massa semata, namun bagaimana mengedukasi masyarakat untuk bersikap toleran terhadap perbedaan.

“Pilihan terhadap figur pemimpin boleh berbeda, namun kita tetap harus menjaga adab dan toleransi kita terhadap sesama, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur demokrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPID Sultra, Ilyas, mengungkapkan bahwa penyiaran narasi kampanye pada media elektronik (radio dan tv) wajib patuh pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Ia mengatakan, KPID mendukung penuh kemitraan bersama KPU Sultra. Tugas pihaknya adalah menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar. Narasi kampanye yang disampaikan lewat siaran TV juga tidak dibenarkan menyinggung personal, menyinggung SARA, dan yang terpenting memiliki nilai edukasi.

“Edukasi politik di sini misalnya pemaparan program dan visi misi masing-masing paslon kada. Pada akhirnya kami mendukung pilkada damai, mendukung tugas-tugas penyelenggara mewujudkan pilkada tertib, cerdas, bermoral,” pungkasnya. (b-/ST)

Penulis: Bambang Sutrisno

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan