SULTRATOP.COM, KENDARI – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melakukan protes terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 1 Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga, Kendari pada Kamis (22/2/2024).
Pengurus DPC Gerindra Kota Kendari, Sukarni Alimadja, mengatakan, protes tersebut dilakukan karena adanya 1 pemilih disabilitas yang tidak bisa ke TPS langsung, namun tidak dihiraukan oleh KPPS. Sehingga, Sukarni mengaku bahwa secara kelembagaan Gerindra merasa dirugikan.
“Karena kami tahu yang bersangkutan ini simpatisan Partai Gerindra yang dalam keadaan sakit,” ungkapnya.
Kata Sukarni, pemilih yang sakit tersebut telah menyampaikan kepada tim Partai Gerindra bahwa ia tidak bisa datang memilih di TPS dan meminta petugas menyambangi ke kediamannya.
Untuk itu, tim partai sudah datang ke lokasi sekitar pukul 07.00 Wita untuk menemui pihak penyelenggara. Namun, yang ada baru linmas karena penyelenggara belum datang.
“Kami sampaikan pada linmas bahwa ada keluarga kita yang akan memilih di sini dan tidak bisa datang ke TPS karena cacat. Nanti katanya datang penyelenggara baru disampaikan,” tambah Sukarni.
Sekitar pukul 10.00 Wita, tim partai kembali melapor kepada petugas dengan perihal yang sama. Persoalan tersebut ditanggapi dengan menyelesaikan tugas di TPS dulu baru ke kediaman DPT yang sakit itu.
Selanjutnya, sekitar pukul 12.51 tim partai kembali melapor dengan tanggapan untuk membawa C6-nya. C6 tersebut kemudian diambil dan disetor ke penyelenggara pukul 12.57 Wita dan kembali ditanggapi agar diselesaikan di TPS terlebih dahulu baru ke kediaman DPT itu.
“Begitu sudah selesai mereka sekitar jam 1, kami pergi lagi bertanya untuk membawa surat suara ke rumahnya. Disampaikan petugas bahwa ini sudah lewat waktu. Kami tidak mau tahu, kami mengikuti proses ini sebelum waktunya berakhir. Untuk itu, kami dari Partai Gerindra terus terang keberatan dengan soal ini. Memang ini satu suara, tapi ini sangat menentukan untuk Partai Gerindra,” tuturnya.
Kata Sukarni, pihak partai akan melakukan gugatan kepada Bawaslu dan proses perhitungan suara untuk tidak dilanjutkan dulu sebelum ada keputusan bersama. Kendati demikian, ia menyatakan bahwa partai yang akan mengambil tindakan atas kejadian tersebut karena pihaknya hanya sebagai pemantau.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sultra, Heri Iskandar menyayangkan aksi yang dilakukan oleh tim Partai Gerindra yang sampai memasuki area netral TPS yang memiliki DPT 239 orang. Kata dia, jika tidak ada ketidakpuasan atas penyelenggaraan PSU tersebut masih ada saluran lain yang bisa ditempuh.
“Misalnya kalau ada hak pilihnya tidak diberikan, kan ada pasal-pasalnya, pidananya, silakan digugat tetapi tidak membatalkan prosesnya. Kita saja anggota Bawaslu provinsi tidak berani injak TPS,” tuturnya.
Terkait permasalahan yang terjadi di TPS itu, Bawaslu Sultra mengaku akan menindaklanjuti pada laporan dari petugas TPS yang masuk.
Pantauan Sultratop.com, sekitar pukul 03.00 Wita aktivitas di TPS kembali dilanjutkan dengan perhitungan suara setelah satu surat suara dari pemilih disabilitas tersebut dimasukkan oleh penyelenggara pemilu di TPS. (—-)
Kontributor: M1
Editor: Ilham Surahmin