SULTRATOP.COM, KENDARI β Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menunjuk Muhammad Jayadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Senin (5/1/2026).
Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Kendari kepada Sekretaris Dinas PUPR Kota Kendari Muh. Jayadi di ruang kerja Wali Kota Kendari.
Muh. Jayadi ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas PUPR untuk masa jabatan selama tiga bulan, menggantikan pejabat sebelumnya, Ali Aksa, yang telah memasuki masa purnatugas.
Siska menegaskan bahwa Dinas PUPR merupakan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.
βDinas PUPR merupakan salah satu OPD yang sangat penting. Untuk itu, amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,β ucap Wali Kota Siska.
Wali Kota berharap Plt Kepala Dinas PUPR dapat bekerja secara profesional, menjaga kesinambungan program, serta memastikan pelayanan dan pembangunan infrastruktur berjalan optimal.
Penyerahan surat perintah pelaksanaan tugas tersebut turut disaksikan oleh Plt Kepala BKPSDM Kota Kendari, Imran Ismail. (b-/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno















