16 September 2024
Indeks

Fajar Hasan dan Wa Ode Saryna Daftar ke KPU dengan Dukungan Partai Garuda

  • Bagikan
438778251 122107249718280660 4275372911900642428 n Fajar Hasan dan Wa Ode Saryna Daftar ke KPU dengan Dukungan Partai Garuda
Fajar Hasan

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat, Muhamad Fajar Hasan dan Wa Ode Saryna, mengajukan permohonan akses Silon di KPU setempat, Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 21.00 Wita.

Fajar Hasan dan Wa Ode Saryna mengutus dua Liaison Officer (LO), Firman dan Try Vance, yang diterima oleh Ketua KPU Mubar, La Tajudin, serta anggota KPU, Akbar Muram Dani dan Samsul. LO Muhamad Fajar Hasan dan Wa Ode Saryna membawa dukungan dari Partai Garuda.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Ketua KPU Mubar, La Tajudin, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pendaftaran permohonan akses Silon oleh Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat, Muhamad Fajar Hasan dan Wa Ode Saryna. Bapaslon tersebut membawa dokumen persyaratan calon, yakni dukungan dari Partai Garuda.

IMG 20240904 WA0011 fotor 20240904231529 Fajar Hasan dan Wa Ode Saryna Daftar ke KPU dengan Dukungan Partai Garuda
Ketua KPU Mubar, La Tajudin didampingi anggota KPU, Akbar Muram Dani dan Samsul saat menerima Liaison Officer (LO), bapaslon bupati dan wakil bupati Mubar, Muhamad Fajar Hasan dan Wa Ode Saryna, Firman dan Try Vance untuk melakukan permohonan akses silon di KPU setempat, Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 21.00 Wita. (Adin/SULTRATOP.COM).

“Iya, kami (KPU) telah menerima permohonan akses Silon oleh Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Mubar, Muhamad Fajar Hasan dan Wa Ode Saryna. Dokumen permohonan saat ini sedang diverifikasi untuk mengakses Silon,” kata La Tajudin.

Sementara itu, LO Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Mubar, Try Vance, mengatakan bahwa dirinya bersama rekannya telah mendaftarkan Muhamad Fajar Hasan dan Wa Ode Saryna di KPU. Ia juga menyebut bahwa mereka membawa dokumen dukungan dari Partai Garuda.

“Untuk saat ini, kami membawa dukungan dari Partai Garuda. Kami belum ingin berbicara banyak mengenai partai pengusung lainnya. Intinya, kami masih menunggu,” ujarnya singkat.

Sebagai informasi, pada Pemilu 2024 lalu, Partai Garuda hanya memperoleh 11 suara sah. Untuk dapat mengusung bakal pasangan calon, dibutuhkan dukungan sebesar 10 persen dari akumulasi suara sah pemilu, baik yang memiliki kursi DPRD maupun yang tidak yaitu sebanyak 5.112 suara.

KPU membuka perpanjangan pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat (Mubar) mulai tanggal 2 hingga 4 September 2024. Hari ini merupakan hari terakhir perpanjangan pendaftaran hingga pukul 23.59 Wita. (===)

 

Kontributor: Adin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI

  • Bagikan