SULTRATOP.COM, KENDARI — Ekonomi regional Sulawesi Tenggara (Sultra) pada triwulan II tahun 2025 tumbuh sebesar 5,89 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), atau meningkat 0,23 persen dibandingkan dengan triwulan I-2025.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Imam Widhiyanto, menyampaikan bahwa pertumbuhan ini didorong oleh tingginya kinerja sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang menjadi penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dengan kontribusi 24,57 persen, serta oleh pesatnya pertumbuhan industri pengolahan.
Dari sisi produksi, lapangan usaha industri pengolahan mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 15,44 persen. Sementara itu, dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga menjadi kontributor terbesar terhadap PDRB dengan pertumbuhan sebesar 4,11 persen.
“Berdasarkan besaran PDRB atas dasar harga berlaku triwulan II-2025 mencapai Rp49,82 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp29,40 triliun,” ujar Imam.
Berdasarkan data yang dimiliki, realisasi penerimaan perpajakan di wilayah Sultra hingga 31 Agustus 2025 tercatat mencapai Rp2,6 triliun dengan rincian penerimaan pajak sebesar Rp2,053 triliun dan penerimaan kepabeanan Rp160,10 miliar.
Realisasi penerimaan pajak itu terkontraksi sebesar 4,82 persen dari tahun sebelumnya. Komponen dengan kontraksi tertinggi adalah pajak bumi dan bangunan yaitu sebesar 57,68 persen, diikuti oleh pajak pertambahan nilai yaitu sebesar 46,09 persen.
Namun, penerimaan kepabeanan tumbuh signifikan sebesar 38,69 persen dari tahun sebelumnya. Penerimaan itu disumbang oleh bea masuk sebesar Rp159,62 miliar atau 109,42 persen dari target tahun 2025 serta pendapatan dari sisi cukai sebesar Rp2,02 miliar.
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sultra hingga 31 Agustus 2025 tercatat mencapai Rp566,42 miliar. Secara nominal, penerimaan itu tumbuh sebesar 1,02 persen dibanding penerimaan tahun lalu dan telah mencapai 81,82 persen dari target PNBP tahun 2025 (Rp692,24 miliar).
Capaian PNBP tersebut, terdiri dari penerimaan penerimaan PNBP lainnya sebesar Rp371,06 miliar dan penerimaan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp195,35 miliar. Komponen PNBP lainnya tumbuh sebesar 10,22 persen, namun pendapatan BLU mengalami kontraksi sebesar 12,81 persen.
Imam juga menyebut, inflasi Sultra pada Agustus 2025 tercatat sebesar 3,75 (yoy). Kondisi itu didorong oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran yaitu: makanan, minuman dan tembakau 7,98 persen; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,84 persen.
Perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,50 persen; kesehatan 2,71 persen, transportasi 1,10 persen; rekreasi, olahraga, dan budaya 0,84 persen; pendidikan 3,02 persen; restoran 2,24 persen; serta perawatan pribadi dan jasa lainnya 6,96 persen.
Namun demikian, dibanding bulan sebelumnya, inflasi Sultra mengalami deflasi sebesar 0,24 persen. Sedangkan secara kumulatif (y-to-d) hingga Agustus 2025 tercatat inflasi sebesar 3,53 persen. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani