14 May 2025
Indeks

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Rektor UHO Mangkir dari Panggilan DPRD Sultra

  • Bagikan
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Rektor UHO Mangkir dari Panggilan DPRD Sultra
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dugaan penyalahgunaan jabatan Rektor UHO di DPRD Sultra pada Rabu (14/5/2025) tanpa kehadiran Rektor UHO. (Ismu/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Muhammad Zamrun Firihu mangkir dari panggilan yang dilayangkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memberikan penjelasan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu (14/5/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin, mengatakan, Rektor UHO ataupun perwakilannya tidak hadir dan tidak memberikan alasan ketidakhadiran kepada DPRD Sultra. Padahal, DPRD Sultra ingin mendengar langsung dari Rektor UHO terkait tidak adanya kuota atau kesempatan siswa-siswi SMAN 1 Raha untuk ikut dalam proses kelanjutan pendidikan, khususnya dua fakultas, yaitu kedokteran dan farmasi di UHO.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Selain itu, semua pihak yang diundang untuk RDP tersebut, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Kepala SMAN 1 Raha, dan Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra hadir untuk memberikan keterangan.

“Kita sudah melakukan proses secara kelembagaan DPR. Namun, sangat disayangkan para pihak terkait sudah hadir di sini hari ini, tapi Pak Rektor tidak sempat hadir,” ungkapnya.

Kendati demikian, DPRD Sultra masih akan melakukan proses sesuai tata tertib lembaga yaitu akan melakukan panggilan kembali untuk RDP ke-2. Kata Saenuddin, jika panggilan itu juga diabaikan maka masalah dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Rektor UHO itu akan didorong ke panitia khusus (Pansus) DPRD Sultra.

Kata Saenuddin, meskipun tidak memiliki hubungan kerja langsung dengan perguruan tinggi, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat. Terlebih, yang terlibat atau menjadi korban dalam permasalahan itu adalah masyarakat Sultra.

“Untuk meluruskan informasi publik kan harusnya kita tidak melihat itu. Tetapi melihat bahwa dewan sudah melakukan fungsinya untuk menjembatani proses-proses komunikasi atas dugaan permasalahan yang berkembang di masyarakat,” tutur Saenuddin.

Sebagai informasi, dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Rektor UHO diadukan oleh Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra ke DPRD Kendari beberapa waktu lalu. Aduan tersebut yang menjadi acuan DPRD Sultra mempertemukan semua pihak untuk mendapatkan informasi yang valid guna melahirkan rekomendasi.

Dewan Pembina IMALAK Sultra Aksah menyebut, dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Rektor Muhammad Zamrun Firihu dengan tidak adanya kuota bebas tes untuk fakultas kedokteran dan Farmasi UHO, yang diduga adanya konflik interest (konflik kepentingan).

Pihaknya menduga karena kemenakan rektor (anak saudaranya) yang menamatkan sekolah di SMAN 1 Raha tidak masuk dalam jajaran siswa berprestasi. Bahkan, informasi yang diterima IMALAK Sultra, saudara rektor pernah mendatangi rumah salah satu guru dengan meminta tolong untuk mengubah pengumuman ranking agar kemenakan rektor itu dimasukkan di jajaran siswa berprestasi. (B/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan