18 May 2024
Indeks

Dua Benteng di Mubar Direkomendasikan Jadi Cagar Budaya

  • Bagikan
Sidang rekomendasi penetapan Benteng Tiworo dan Benteng Lasiapamu sebagai cagar budaya yang dilakukan di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Mubar pada Senin (4/12/2023). (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Dua benteng peninggalan sejarah di Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah direkomendasikan menjadi cagar budaya oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Mubar. Dua benteng tersebut yaitu Benteng Tiworo dan Benteng Lasiapamu.

Hal tersebut telah dibahas dalam sidang rekomendasi penetapan cagar budaya yang dilakukan di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Mubar pada Senin (4/12/2023). Sidang tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dikbud Mubar, Ahmad Ramadhan.

Iklan Astra Honda Sultratop

Dalam sambutannya, Ahmad mengatakan Mubar sangat kaya akan peninggalan cagar budaya dan tradisi budaya seperti gambus, modero dan lainnya. Kata dia, semua itu harus didaftarkan dan dikaji agar terdokumentasi di Dikbud Mubar.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Sejak Mubar mekar, sidang penetapan cagar budaya ini baru yang pertama dilakukan,” ungkapnya melalui keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (7/12/2023).

Ia harap ke depan Mubar memiliki database cagar budaya yang bisa teregistrasi dan ditetapkan statusnya. Menurut Ahmad budaya ini sangat unik. Jika semakin digali akan semakin baik dan semakin kaya.

Sementara itu, Ketua TACB Mubar Syahrun saat dihubungi mengatakan, sidang tersebut digelar mengingat banyaknya objek cagar budaya di Mubar.

Ia menyebut, penetapan cagar budaya merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 bahwa setiap objek yang diduga cagar budaya perlu didaftarkan dan ditetapkan peringkatnya.

“Kami telah merekomendasikan untuk ditetapkan 2 objek cagar budaya kepada Bupati Mubar, yaitu Benteng Tiworo dan Benteng Lasiapamu,” tuturnya.

Akademisi Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari itu membeberkan alasan penetapan Benteng Tiworo karena berdasarkan catatan dokumen dan sumber asing, benteng tersebut sejak tahun 1655 sudah ada dan menjadi incaran Belanda dan kerajaan lain.

Pasalnya, Tiworo saat itu terkenal dengan kekuatan kerajaan maritimnya di Sulawesi dan sebagai jalur rempah yang terkenal. Hal tersebut menjadi alasan Benteng Tiworo perlu ditetapkan menjadi cagar budaya.

Untuk diketahui, Benteng Tiworo merupakan peninggalan Kerajaan Tiworo yang terbuat dari batu-batu kecil dan besar yang tersusun rapi dan berdiri kokoh di pusat kota Kecamatan Tiworo Kepulauan dengan luas kurang lebih 2 hektare. Sama halnya dengan Benteng Lasiapamu yang juga merupakan bagian dari peninggalan Kerajaan Tiworo. (—–)



google news sultratop.com
  • Bagikan