31 October 2025
Indeks

DPRD Kendari Tegaskan Komitmen Dukung Program Pemberantasan Korupsi KPK

  • Bagikan
DPRD Kendari Tegaskan Komitmen Dukung Program Pemberantasan Korupsi KPK
Audiensi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2025 oleh DPRD Kendari bersama Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah IV KPK RI pada Kamis (30/10/2025). (Foto: Humas DPRD Kendari)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemberantasan korupsi yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPRD Kendari, LM Inarto, mengatakan bahwa komitmen tersebut diperkuat melalui kegiatan audiensi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2025 bersama Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI, yang digelar pada Kamis (30/10/2025).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Kendari itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kendari, LM Inarto, didampingi Wakil Ketua I, Rizki Brilian Pagala, dan Wakil Ketua II, Irmawati. Audiensi juga diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kendari serta Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Kendari, Dasril Yamin.

LM Inarto menyampaikan bahwa DPRD Kendari siap bersinergi dan berkolaborasi dengan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bebas dari korupsi. Ia menilai audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman seluruh anggota dewan mengenai pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran tim Korsup KPK. Audiensi ini sangat penting bagi kami untuk mendapatkan informasi terbaru dan arahan yang tepat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kota Kendari,” ucapnya.

Menurut Inarto, kolaborasi dengan KPK merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh kebijakan dan program daerah bebas dari praktik korupsi, terutama dalam aspek pengawasan perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap anggota dewan harus menjadi contoh dalam menerapkan nilai-nilai integritas dan keterbukaan di lingkungan kerja. Pasalnya, pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi juga menjadi komitmen moral seluruh penyelenggara negara, termasuk legislatif.

Dengan kehadiran seluruh anggota DPRD Kendari dan Plt Sekwan, audiensi itu menunjukkan bahwa komitmen pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan DPRD, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen di lembaga legislatif tersebut.(b-/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani

 

 

 

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan