SULTRATOP.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna pada Sabtu malam (8/2/2025) untuk mengesahkan penetapan pasangan Siska Karina Imran-Sudirman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
Setelah pengesahan ini, berkas administrasi akan segera diproses ke tingkat provinsi sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kendari, La Ode Muhammad Inarto, menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari. Ia menegaskan, sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pengesahan ini harus segera dilakukan agar proses administrasi tidak berlarut-larut.
“Berdasarkan instruksi Kemendagri, setelah KPU menetapkan hasil Pilkada, DPRD wajib mengumumkannya agar tidak memakan waktu lebih lama,” ujar Inarto kepada awak media.
Rapat yang bersifat terbuka ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Parinringi, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Inarto menambahkan bahwa penetapan ini dilakukan setelah masa reses DPRD berakhir, sehingga rapat paripurna digelar pada malam hari.
“Jika semua berkas telah lengkap, dokumen akan diserahkan ke pemerintah provinsi sebelum diteruskan ke Jakarta,” pungkasnya.
Dengan pengesahan ini, proses transisi kepemimpinan di Kota Kendari semakin mendekati tahap akhir, menunggu persetujuan dari pemerintah pusat sebelum pasangan Siska-Sudirman resmi dilantik. (B/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno