22 July 2025
Indeks

DPRD Kendari Bahas Ranperda RPJMD 2025–2029, Program Rp100 Juta per RT Belum Final

  • Bagikan
DPRD Kendari Bahas Ranperda RPJMD 2025–2029, Program Rp100 Juta per RT Belum Final
Rapat pembahasan Ranperda RPJMD Kendari tahun 2025-2029 di kantor DPRD Kendari pada Senin (21/7/2025). (Istimewa)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari tahun 2025-2029.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Samsuddin Rahim dan berlangsung secara kritis dan dinamis di kantor DPRD Kendari pada Senin (21/7/2025).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Dalam pembahasan, sejumlah anggota dewan mempertanyakan kejelasan program prioritas Wali Kota Kendari, khususnya program bantuan dana sebesar Rp100 juta per rukun tetangga (RT) yang selama masa kampanye digadang-gadang menjadi program unggulan.

“Bagaimana bentuk legalitas dan mekanismenya? Apakah berbentuk hibah atau belanja langsung,” tutur salah seorang legislator, Zulham Damu.

Ketua Bapemperda DPRD Kendari, Samsuddin Rahim menjelaskan, program tersebut saat ini belum final dan masih dalam tahap penyusunan petunjuk teknis (juknis). Kendati demikian, program tersebut diproyeksikan akan menyasar penguatan sarana prasarana lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, bukan sebagai hibah langsung.

Legislator lainnya juga mengusulkan agar penyusunan juknis program tersebut melibatkan tokoh-tokoh masyarakat setempat, seperti lurah dan RT/RW guna menghindari kecemburuan sosial dan memastikan program tepat sasaran.

Selain program Rp100 juta per RT, isu strategis lainnya yang dibahas dalam Ranperda RPJMD Kendari itu mengenai ketersediaan lapangan kerja, hingga penyelesaian ketimpangan antara belanja dan pendapatan daerah.

Beberapa fraksi di DPRD juga menyoroti pentingnya penyusunan RPJMD yang realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Mereka mengingatkan agar janji-janji politik tidak membebani APBD jika tidak dirancang dengan cermat.

Pembahasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh Bapemperda, melainkan bersama seluruh anggota DPRD Kendari. Pasalnya, penetapan RPJMD menjadi salah satu agenda penting dalam menentukan arah pembangunan kota selama lima tahun ke depan. (B/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan