7 September 2024
Indeks

DPRD Bahas Banjir Lumpur di Punggolaka, Banyak Pengembang Perumahan Terlibat

  • Bagikan
DPRD Bahas Banjir Lumpur di Punggolaka, Banyak Pengembang Perumahan Terlibat
Komisi III DPRD Kendari menggelar RDP pada Senin (15/7/2024) tentang permasalahan banjir lumpur yang terjadi di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu. (Istimewa)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari melakukan hearing melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kendari pada Senin (15/7/2024). Rapat ini tentang permasalahan banjir lumpur yang terjadi di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu.

RDP tersebut dilakukan oleh Komisi III DPRD Kendari bersama PUPR Kendari, Dinas Perumahan, DLH, Camat Puuwatu, Lurah Watulondo, Lurah Punggolaka, Lurah Punggolaka, developer perumahan Al Fath, developer perumahan A99, perwakilan warga perumahan Al Fath dan A99, serta koordinator LBH HAMI Sultra.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan, berdasarkan hasil bedah permasalahan dalam RDP, diketahui para warga betul-betul merasakan dampak banjir lumpur tersebut.

“Mereka merasa tidak ada perhatian dari Pemerintah Kota. Kalau perhatian dari A99 dan Al Fath masyarakat akui bahwa sudah ada perhatian,” ungkapnya.

Kata Rajab, dalam RDP itu juga muncul semua informasi bahwa banjir lumpur itu tidak hanya diakibatkan oleh dua pengembang yaitu Al Fath dan A99, tetapi banyak pengembang. Sehingga, perlu dilibatkan untuk bicara bersama agar apa yang menjadi tanggung jawab mereka dan tanggung jawab pemerintah untuk mengatasi banjir itu bisa terselesaikan.

Untuk itu, RDP akan dilanjutkan pada pekan depan dengan menghadirkan semua pihak bersangkutan termasuk BPBD dan PTSP Kendari untuk menyesuaikan izin para pengembang dengan tanggung jawabnya.

Pada pertemuan itu, perumahan A99 diwajibkan untuk membangun kolam retensi serta tanggap terhadap keluhan masyarakat. Sementara pihak perumahan Al Fath diperintahkan untuk membuat tanggul. Kedua pihak perumahan itu menyatakan bersedia untuk melakukan itu.

Kuasa Hukum A99, Ikhsan mengatakan apresiasi yang diberikan warga pada perumahan A99 dalam RDP itu karena pihak A99 turut aktif membantu warga dalam penanggulangan bencana banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Yang pertama dengan memberikan bantuan, terus alat yang digunakan untuk menanggulangi bencana itu dari A99. Masyarakat mengapresiasi tindakan A99. Hanya keluhan masyarakat tadi harus ada sebagian pembangun yang dipanggil terkait perencanaan pembangunan seperti drainase dan lainnya,” tutur Ikhsan.

Sementara itu, dalam RDP, pihak Dinas Perumahan Kota Kendari mengaku sudah turun melihat kondisi lokasi banjir lumpur di Punggolaka. Namun, pihak Pemkot Kendari belum melakukan tindakan karena ada beberapa yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sultra.

Sebelumnya, perumahan A99 dipermasalahkan warga karena diduga aktivitasnya menjadi penyebab banjir lumpur di Punggolaka khususnya lingkungan RT 11 dan RT 12. Terkait hal tersebut, Komisi III DPRD Kendari memanggil pihak perumahan dan instansi terkait untuk melakukan RDP atas aduan yang masuk ke DPRD Kendari. (===)

Kontributor: Ismu Samadhani

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI

  • Bagikan