SULTRATOP.COM, LAWORO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menebang tiga pohon jati yang berada di Hutan Matakidi, Kecamatan Barangka pada 31 Januari 2024 lalu.
Kepala DLH Mubar La Edi mengatakan, penebangan pohon itu untuk keselamatan bersama. Pihaknya juga tidak serta-merta melakukan penebangan. Tetapi, melihat pohon yang berpotensi tumbang saat ada angin kencang melanda di sekitar hutan tersebut.
“Di Hutan Matakidi ini sering terjadi pohon tumbang saat angin kencang. Belum lama ini ada pohon tumbang dan menindih kabel listrik sehingga menyebabkan padamnya listrik di sekitar situ,” tuturnya saat ditemui di kantor bupati, Senin (5/2/2024).
La Edi menjelaskan bahwa hutan Matakidi berstatus milik pemerintah daerah. Hutan tersebut sudah beralih status dari APL menjadi hutan peruntukan lainnya.
“Waktu masih Pj Bupati Mubar sebelumnya, DLH telah membuat surat keputusan (SK) hutan peruntukan lainnya. Karena di hutan Matakidi ini ada yang dilindungi seperti mata air. Maka, kita tetapkan sebagai kawasan lindung, bukan sebagai kawasan hutan lindung,” jelasnya.
“Penebangan hutan itu, awalnya memang masukan dari masyarakat menyampaikan ke DLH Mubar. Jadi, kita tidak melihat individu saja, kita melihat dari potensi yang ditimbulkan karena pohon tumbang,” ungkapnya.
Terkait penebangan ini, tambah La Edi, ia sudah melakukan koordinasi dan bersurat kepada PLN Raha. Isi suratnya yakni meminta PLN Raha untuk melakukan pemadaman di sekitar lokasi penebangan tersebut.
“Jadi, kami resmi bersurat dengan PLN agar dilakukan pemadaman. Kita menghindari hal-hal tidak diinginkan saat sedang melakukan penebangan,” jelasnya.
Kata La Edi, pihaknya akan kembali melakukan penebangan jika melihat potensi pohon yang ada disekitar hutan ini akan mulai tumbang.
Untuk diketahui, Hutan Matakidi merupakan daerah benih jati yang ada di Muna Barat dan Muna. (—–)
Kontributor: Adin
Editor: Ilham Surahmin