SULTRATOP.COM, KENDARI — Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk memaksimalkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di sektor konstruksi.
Acara yang berlangsung di Hotel Claro Kendari pada Senin (11/08/2025) ini bertujuan untuk mendorong peningkatan angka kepesertaan dalam program Jamsostek dan mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Kepala Disnakertrans Sultra, La Ode Muhammad Ali Haswandy, dalam sambutannya menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja konstruksi sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan jaminan kesejahteraan. Ia juga mengutip Inpres Nomor 2 Tahun 2021 yang mengamanatkan optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan jaminan sosial adalah hak dasar pekerja. Tidak ada alasan bagi pemberi kerja untuk tidak mendaftarkan pekerjanya pada program ini,” kata La Ode Haswandy.
Namun, meski regulasi sudah jelas, ia mengungkapkan keprihatinannya terkait rendahnya tingkat kepatuhan di Sultra. Berdasarkan data terakhir per 8 Agustus 2025, dari total 2.947 proyek APBD tahun 2025, hanya 68 proyek atau sekitar 2,31 persen yang telah mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Angka ini sangat memprihatinkan. Kami mendorong seluruh pihak untuk lebih sadar akan kewajiban ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Gatot Prabowo, menyampaikan sejumlah manfaat yang dapat diperoleh pekerja dan keluarganya dari program Jamsostek. Ia menegaskan bahwa meski iuran yang dibayar sangat terjangkau, manfaat yang diterima pekerja sangat besar, terutama saat terjadi risiko kecelakaan atau kematian.
“Jika terjadi kecelakaan atau meninggal dunia, ahli waris pekerja akan menerima santunan hingga Rp 42 juta, serta beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga perguruan tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta,” jelas Gatot.
Rapat Monev juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sultra dan Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Sultra. Hal ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam memastikan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan.
Dengan adanya rapat ini, para pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja lebih maksimal untuk meningkatkan jumlah pekerja yang terdaftar dalam program Jamsostek, demi memastikan kesejahteraan bagi seluruh pekerja konstruksi di Sultra.
“Harapan kami, melalui kegiatan ini, seluruh pemberi kerja akan segera mendaftarkan pekerjanya dan memperhatikan hak-hak mereka, agar perlindungan jaminan sosial dapat terwujud secara menyeluruh,” tutup La Ode Haswandy. (—)