30 April 2025
Indeks

Diselidiki karena Rekening Narkoba, Wanita di Kendari Laporkan Polisi atas Dugaan Pemerasan

  • Bagikan
Diselidiki karena Rekening Narkoba, Wanita di Kendari Laporkan Polisi atas Dugaan Pemerasan
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, AKBP Mulkaifin memberikan keterangan soal kasus pemerasan yang dialami seorang wanita di Kendari.

SULTRATOP.COM, KENDARI – Seorang wanita berinisial YL melaporkan empat oknum anggota Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan pemerasan, setelah rekening miliknya diselidiki terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil transaksi narkoba.

YL melaporkan empat polisi tersebut setelah mereka datang ke Kota Kendari pada 12 hingga 15 Maret 2025 untuk mengembangkan penyelidikan terkait kasus TPPU yang melibatkan seorang tersangka berinisial DM. DM sebelumnya telah ditahan di Polda Kalsel.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Dalam proses penyelidikan, tim opsnal Polda Kalsel menemukan dugaan bahwa rekening atas nama YL digunakan sebagai salah satu tempat penampungan uang hasil transaksi narkoba yang dikendalikan oleh DM. Hal ini mengarah pada dugaan keterlibatan YL dalam jaringan narkoba, meski ia membantah segala tuduhan tersebut.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, AKBP Mulkaifin, menjelaskan bahwa keempat oknum polisi Polda Kalsel datang ke Kendari berdasarkan pengembangan laporan polisi dari Polda Kalsel terkait dugaan TPPU narkoba, tertanggal 1 Januari 2025.

“Rekening atas nama YL ini diduga kuat digunakan secara aktif dalam transaksi jual beli narkoba yang dilakukan oleh tersangka DM,” ungkap AKBP Mulkaifin dalam konferensi pers pada Rabu (30/4/2025).

Laporan dugaan pemerasan terhadap keempat oknum polisi tidak membuktikan adanya tindak pidana pemerasan seperti yang dituduhkan oleh YL. Polda Kalsel telah mengambil alih seluruh penanganan uang yang diduga terkait dengan narkoba untuk proses hukum lebih lanjut. (B/ST)

 

Laporan: M8


  • Bagikan