31 October 2025
Indeks

Diduga Serobot Lahan Warga Eksodus, Pj Kades Maperaha Resmi Dipolisikan

  • Bagikan
Diduga Serobot Lahan Warga Eksodus, Pj Kades Maperaha Resmi Dipolisikan
Surat tanda terima laporan pengaduan tentang penyerobotan lahan/tanah dan pengrusakan yang dilakukan Pj Kepala Desa Maperaha, Damulin di SPKT Polres Muna. (Foto: Istimewa).

SULTRATOP.COM, MUNA — Pelaksana jabatan (Pj) Kepala Desa Maperaha, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penyerobotan lahan milik warga.

Laporan tersebut resmi diterima oleh Polres Muna pada Kamis (30/10/2025) dari pelapor bernama La Ode Muhamad Sesil Walendo, warga yang mengaku sebagai pemilik sah tanah yang dipersoalkan.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

La Ode Muhamad Sesil datang ke Polres Muna dengan didampingi pengacaranya, Prilly Rama Yanti, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Advokat Indonesia (Geradin) yang diketuai oleh Kamal Rahmat, bersama rekan-rekannya Rahman dan Satriani Aswat.

Prilly Rama Yanti menjelaskan bahwa pihaknya telah melapor secara resmi ke Polres Muna terkait dugaan penyerobotan tanah dan perusakan tanaman pohon jati yang dilakukan oleh Pj Kepala Desa Maperaha, Damulin. Menurutnya, penyerobotan lahan tersebut dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan pemilik lahan, La Ode Muhamad Sesil.

“Kami sudah membuat laporan resmi di Polres Muna terkait masalah ini. Klien kami, La Ode Muhamad Sesil, memiliki bukti kepemilikan sah berupa sertifikat hak milik. Luas tanah tersebut sekitar satu hektare,” ujar Prilly Rama Yanti saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (31/10/2025).

Ia menambahkan, aduan tersebut telah resmi dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muna pada 30 Oktober 2025 sekitar pukul 13.30 WITA, dan diterima langsung oleh Pamapta I SPKT Polres Muna, Aipda Qodrat.

“Selanjutnya, akan dilakukan pemanggilan saksi, baik dari masyarakat maupun para pihak terkait,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti melalui Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muh Jufri membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya akan melakukan penyelidikan awal dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk pelapor, masyarakat dan terlapor.

“Laporan sudah kami terima di SPKT. Kami akan mengumpulkan bukti dan memanggil saksi-saksi. Ini akan ditangani oleh Satreskrim Polres Muna,” jelasnya.

Kasus dugaan penyerobotan lahan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Maperaha, Kecamatan Sawerigadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga eksodus Ambon di Desa Maperaha menuding Pj Kades Maperaha, Damulin, telah menyerobot lahan tempat tinggal mereka.

Dugaan itu mencuat setelah warga menemukan penebangan sejumlah pohon jati di kawasan pemukiman eksodus yang telah mereka huni sejak 1999. Kesal atas tindakan itu, warga pun berencana menempuh jalur hukum. (B/ST)

Laporan: Adin

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan