SULTRATOP.COM, RAHA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), memeriksa lima komisioner KPU Muna terkait dugaan tiga pelanggaran kode etik.
Dugaan tersebut berupa cetak baliho yang tertulis angka satu, lalu buku visi misi pasangan calon bupati memiliki logo Pemda Muna, dan baliho yang tidak diturunkan secara menyeluruh saat masa kampanye.
“Saat ini kami telah memanggil lima Komisioner KPU Muna soal dugaan pelanggaran etik,” terang Koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna, Mustar pada Kamis (5/12/2024).
Dugaan pelanggaran ini juga sudah diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang akan mengambil keputusan.
Sementara Ketua KPU Muna LM Askar Ady Jaya membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia diperiksa Rabu (4/12/2024) kemarin, dan melakukan klarifikasi kurang lebih satu jam.
“Saya dipanggil soal dugaan percetakan buku visi misi pasangan calon bupati dan pemasangan baliho KPU yang menyerupai angka satu,” urainya.
Dirinya mengaku menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut ke Bawaslu dan siap menerima konsekuensi.
“Saya memberikan keterangan soal tiga dugaan tersebut. Kalaupun direkomendasikan di DKPP apapun itu kami siap pertanggungjawabkan,” timpalnya. (B/ST)
Kontributor: Nasrudin