SULTRATOP.COM, KOLAKA UTARA — Seorang wanita berinisial LB (52) nekat menikam istri ketiga suaminya, SH (18), di Dusun 3, Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (9/9/2025).
Aksi keji tersebut diduga dilatarbelakangi rasa cemburu, karena sang suami, Samsuddin, lebih sering menghabiskan waktu bersama istri mudanya.
Akibat penikaman itu, korban SH mengalami luka tusuk di bagian punggung kiri dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Djafar Harun Kolaka Utara.
“Pelaku gelap mata menusuk istri ketiga karena suaminya dianggap lebih sering bersama korban dibandingkan dengannya,” kata Banit PPA Satreskrim Polres Kolaka Utara, Bripda Putri.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat kejadian, Samsuddin sedang berada di kebun miliknya. Ia baru mengetahui peristiwa tersebut setelah diberi tahu oleh tetangganya.
“Tak terima istrinya ditikam oleh istri keduanya, Samsuddin kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kolaka Utara,” tambahnya.
Usai mendapatkan laporan itu, pihak kepolisian segera mengamankan LB. Sementara itu, SH yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit.
“Pihak kami juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Atas perbuatannya, LB dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun 6 bulan. (b-/ST)
Laporan: Adam