23 November 2024
Indeks

Dewan Mulai Bahas Ranperda Penataan PKL dan Pasar Darurat di Kendari

  • Bagikan
Dewan Mulai Bahas Ranperda Penataan PKL dan Pasar Darurat di Kendari
Rapat pembahasan Ranperda PKL dan pasar darurat di kantor DPRD Kendari pada Senin (10/6/2024). (Ist)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penataan pedagang kaki lima (PKL) dan pasar darurat di wilayah Kendari pada Senin (10/6/2024).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kendari, Ilham Hamra, mengatakan, pada ranperda tersebut akan ditekankan soal penataan dan penertiban pada lapak-lapak yang berdiri tidak sesuai dengan penataan ruang.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Kata dia, pasar darurat dan PKL akan dijadikan sebagai mitra yang baik. Namun, mereka akan ditertibkan terlebih dahulu karena ada tempat-tempat yang boleh menjual, ada yang tidak sesuai dengan RTRW, dan garis sempadan.

“Karena ada yang di luar garis sempadan, ada yang tidak sesuai RTRW, nah ini yang mau kita atur, bukan mau tindas mereka,” ungkap Ilham.

Kendati demikian, ranperda tersebut akan disempurnakan terlebih dahulu dengan menerima masukan-masukan dari pihak-pihak terkait. Hal tersebut guna membuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah nyaman dalam berjualan serta tidak dikejar-kejar oleh Satpol-PP.

Ia mencontohkan salah satu lokasi di lampu merah perempatan kampus Universitas Halu Oleo (UHO) yang pinggir jalannya dipenuhi lapak pedagang. Kata dia, lokasi itu kerap kali terjadi macet akibat ada kendaraan yang berhenti untuk membeli.

“Itulah kita atur supaya aman dan nyaman. Aman untuk pembeli, nyaman juga untuk dia,” tambahnya.

Ilham juga meminta kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) untuk mencarikan solusi pada Pasar Baru Wuawua, bukan dimatikan. Salah satu solusi yang ia tawarkan adalah memfokuskan penjualan yang ada di dalam masing-masing pasar di Kota Kendari.

“Namanya pembeli dia selalu dimanjakan. Tapi dia akan cari di mana itu barang adanya. Misalnya penjual kain kita fokuskan di pasar baru, pembeli tidak akan temukan itu di pasar panjang, otomatis dia akan ke pasar baru,” tutur Ilham. (—-)

Kontributor: Ismu Samadhani

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan