SULTRATOP.COM, KENDARI – Ratusan warga Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (25/2/2025). Mereka menuntut penyelesaian konflik yang terjadi di daerah mereka.
Delapan desa terdampak dalam persoalan ini, yakni Mataha, Lamoen, Puusanggula, Puao, Sandey, Sandarsi Jaya, Teteasa, dan Puuroe. Ratusan rumah di wilayah tersebut terpaksa digusur oleh pihak perusahaan PT Marketindo Selaras.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Sultra, situasi sempat memanas. Adu argumen antara warga dan pihak perusahaan berujung pada ketegangan yang harus dilerai oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menghindari bentrokan fisik.
Ketua Komisi I DPRD Sultra, La Isra, mengatakan bahwa pihaknya terpaksa menskors rapat akibat situasi yang tidak kondusif. Ia menyampaikan kepada pimpinan DPRD agar segera membentuk panitia khusus (pansus) guna mempercepat penyelesaian konflik.
“Kita menyarankan DPRD untuk segera membentuk pansus agar semuanya bisa cepat selesai. Dari pansus inilah nantinya akan lahir rekomendasi,” ujar La Isra.
Ia menjelaskan bahwa PT Marketindo Selaras telah beroperasi selama 20 tahun berdasarkan izin perkebunan. DPRD akan berkonsultasi dengan pimpinan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat, serta instansi kehutanan terkait legalitas perkebunan tersebut.
“Sekarang yang harus dilakukan adalah masyarakat menahan diri, begitu pula pihak perusahaan. Untuk sementara, perusahaan harus menghentikan aktivitasnya sambil menunggu solusi terbaik yang akan diambil setelah kunjungan lapangan,” pungkasnya. (B-/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno