SULTRATOP.COM, KENDARI — Data milik Ayu Amanda Putri yang sebelumnya tercatat atas nama Basri di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) akhirnya kembali normal setelah sempat viral.
Ayu menyebutkan, perubahan data tersebut diketahuinya setelah melakukan pengecekan ulang di laman PDDikti sekitar pukul 18.15 WITA.
“Saya berterima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat. Kalau misalnya dalam kasus ini ada oknum atau hal lain, kita tidak usah fokus di situ. Kita fokus saja bahwa respons kampus itu cepat dalam perubahan nama ini menjadi nama saya kembali,” ungkapnya via telepon WhatsApp pada Selasa malam (30/12/2025).
Ia mengimbau siapa pun yang mengalami kasus serupa agar tidak takut untuk berbicara selama berada pada posisi yang benar.
Menurut Ayu, manusia adalah makhluk sosial yang akan saling menolong ketika berada dalam kesulitan.
Sebagai informasi, Ayu merupakan alumnus Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Halu Oleo (UHO) angkatan 2017. Warga Wakatobi itu menyelesaikan studinya pada 2021 dan diwisuda pada awal 2022.
Belakangan, Ayu mengetahui bahwa data PDDikti dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) E1A117006 miliknya tercatat atas nama orang lain sejak 2023.
Upaya pengurusan untuk mengembalikan nama tersebut telah dilakukan sejak 2023. Namun hingga Desember 2025, nama Basri masih tercantum pada data PDDikti miliknya.
Akibatnya, ia berkali-kali ditolak oleh perusahaan saat melamar pekerjaan. Padahal, Ayu memiliki lisensi K3 Umum dan K3 Konstruksi, pengalaman kerja, serta rekam jejak digital dan organisasi yang baik.
Perjuangan Ayu mencari kejelasan akhirnya membuahkan hasil dan meninggalkan rasa lega ketika data PDDikti miliknya kembali pulih. Ia berharap kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani















