SULTRATOP.COM, KENDARI – Talk show Peduli Autis 2025 yang digelar di The Park Mall Kendari menjadi momentum lahirnya gagasan besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Pemerintah berencana menyiapkan regulasi yang berpihak kepada penyandang autis dan disabilitas lain mulai tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Hugua, dalam talk show yang diselenggarakan oleh UPTD Penanganan Siswa Berkebutuhan Khusus (PSBK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra pada Minggu (26/10/2025).
Kata Hugua, pemerintah saat ini sedang terenyuh dengan situasi penyandang autis di Indonesia, termasuk di Sultra. Melalui kegiatan tersebut, ia mengaku semakin memahami kondisi dan kebutuhan penyandang autis.
“Akhirnya memang kita sadar bahwa perlu ada kebijakan yang berpihak pada teman-teman berkebutuhan khusus ini,” tutur Hugua.
Ia menegaskan, aspek pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus perlu mendapat perhatian serius. Fasilitas, sarana, dan prasarana harus disiapkan, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga di kabupaten dan kota, termasuk ketersediaan terapis dan guru khusus.
Menurut Hugua, dengan terapi yang tepat, penyandang autisme dapat beradaptasi dan bahkan berprestasi. Ia mencontohkan para siswa penyandang autis yang mampu menghasilkan karya seni luar biasa, seperti lukisan, yang dipamerkan di The Park Mall Kendari.
Selain itu, mereka juga memiliki fokus tertentu yang jarang dimiliki orang pada umumnya. Hal ini menunjukkan bahwa penyandang autis maupun disabilitas lain memiliki kelebihan tersendiri. Karena itu, mereka perlu difasilitasi dengan media dan lingkungan kerja yang sesuai.
“Sehingga inilah yang nantinya akan menjadi kebijakan kita, bagaimana setelah mereka dilatih, tapi juga mempunyai tempat untuk menyalurkan kreativitas mereka dengan dunia kerja yang lebih terhormat,” ujar Hugua.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Aris Badara, mengatakan pihaknya akan terus memberikan ruang interaksi dan berekspresi kepada anak-anak berkebutuhan khusus, terutama penyandang autis.
Ia menjelaskan, hasil pemaparan dan diskusi dalam talk show peduli autis 2025 akan menjadi rekomendasi untuk menyusun program-program tahun 2026 yang berpihak pada penyandang autis dan disabilitas lain.
Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin, menambahkan bahwa pertemuan tersebut juga menyepakati dorongan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Sultra terkait penyandang autis.
“Semua kebijakan penyandang disabilitas akan tercakup di dalamnya, termasuk hal-hal yang bersifat inklusif seperti pendidikan dan kesehatan. Kita ingin satu payung hukum yang konkret dan menyeluruh, mencakup 17 kabupaten/kota. Selain itu, Pemprov juga perlu menyiapkan tenaga terapis secara terencana,” ujar Andi. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani

















