SULTRATOP.COM, MUNA – Pemerintah Desa (Pemdes) Ghonebhalano berkomitmen mengoptimalkan 20 persen Dana Desa (DD) tahun 2025 untuk penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan alokasi sebesar Rp196 juta, dana 20 persen tersebut akan difokuskan pada sektor rumput laut guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mayoritas sebagai nelayan dan pembudidaya.
Kepala Desa Ghonebhalano, Muhammad Ery, mengatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan. Dalam aturan tersebut, minimal 20 persen dari DD harus dialokasikan untuk BUMDes dalam rangka mendukung ketahanan pangan desa.
“Di tahun 2025, pagu anggaran Desa Ghonebhalano sebesar Rp982,1 juta. Jika 20 persen dari dana ini dialirkan ke BUMDes, maka sekitar Rp196,5 juta akan digunakan untuk pengembangan sektor ketahanan pangan, khususnya rumput laut,” kata Ery usai musyawarah desa di Balai Desa Ghonebhalano, Selasa (4/2/2025).
Pemilihan rumput laut sebagai fokus utama bukan tanpa alasan. Ery menjelaskan bahwa masyarakat Ghonebhalano mayoritas bekerja di sektor perikanan, terutama dalam budidaya rumput laut. Oleh karena itu, dana yang disalurkan ke BUMDes diharapkan dapat benar-benar menyentuh kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, BUMDes juga akan membeli rumput laut hasil panen petani dengan harga yang sama dengan tengkulak, tetapi dengan sistem yang lebih menguntungkan masyarakat.
“Kami ingin agar petani rumput laut memiliki akses pasar yang lebih stabil. Selama ini, mereka bergantung pada tengkulak. Dengan BUMDes ikut terlibat, petani bisa mendapatkan harga jual yang lebih baik,” tambahnya.
Ketua BUMDes Ghonebhalano, Awaludin, menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan program ini sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUMDes. Secara teknis, dana ketahanan pangan tersebut akan digunakan sebagai penyertaan modal bagi masyarakat yang bergerak di sektor budidaya rumput laut.
“Nantinya, kami akan mengadakan musyawarah desa untuk menentukan skema pembagian bantuan kepada petani. Apakah per orang mendapatkan bibit sebanyak 5 tali atau 10 tali, semua akan diputuskan bersama,” jelasnya.
Selain itu, BUMDes juga akan mengambil keuntungan dengan menjual kembali rumput laut ke luar daerah.
“Misalnya, jika kami membeli dari petani dengan harga Rp15 ribu per kilogram, maka kami bisa menjualnya di Baubau dengan harga Rp17 ribu. Dengan skema ini, BUMDes tetap memperoleh keuntungan yang dapat digunakan untuk pengembangan usaha desa,” ujarnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Muna, Yasir Arafah, menilai bahwa kebijakan alokasi 20 persen Dana Desa untuk BUMDes merupakan langkah maju dalam pengelolaan ketahanan pangan.
“Regulasi ini diharapkan dapat membangkitkan kembali BUMDes yang selama ini mati suri. Dengan adanya percepatan dan revitalisasi, BUMDes bisa lebih berperan dalam meningkatkan perekonomian desa,” kata Yasir.
Ia juga mengingatkan agar semua pihak, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat, turut berperan aktif dalam memastikan pemanfaatan dana ini berjalan transparan dan efektif sesuai dengan potensi lokal yang ada. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani