17 July 2025
Indeks

Cegah Penyelundupan dan Perdagangan Orang, Imigrasi Kendari Bentuk 50 Desa Binaan di Konawe

  • Bagikan
Cegah Penyelundupan dan Perdagangan Orang, Imigrasi Kendari Bentuk 50 Desa Binaan di Konawe
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari membentuk 50 desa binaan di Kabupaten Konawe untuk mencegah penyelundupan dan perdagangan orang. (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, KENDARI — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari membentuk 50 desa binaan di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk mencegah Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Muhammad Novrian Jaya menjelaskan, desa binaan imigrasi itu akan dipegang oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang sudah ditunjuk dan mempunyai keahlian untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Sebanyak 50 desa itu nantinya akan dipegang oleh 5 orang Pimpasa. Tiap-tiap Pimpasa akan mendampingi 10 desa.

Pimpasa yang telah ditunjuk juga nantinya akan berperan aktif dalam memberikan sosialisasi mengenai tugas-tugas keimigrasian kepada para pemerintah desa dan masyarakat dalam menunjukkan persyaratan-persyaratan legal untuk bisa bekerja di luar negeri.

“Pimpasa itu memang fokus terkait pencegahan TPPO dan TPPM. Nah, di situ ada peran dari Pimpasa untuk memberikan edukasi, memberikan penyuluhan, dan berkoordinasi dengan perangkat desa tentang bahaya TPPO dan TPPM,” kata Novrian dalam keterangan resminya pada Rabu (16/7/2025).

Kabupaten Konawe dipilih sebagai lokasi awal untuk pembentukan desa binaan itu karena daerah tersebut dianggap sebagai lumbung masyarakat yang bekerja di luar negeri.

Selain itu, di Konawe juga terdapat dua perusahaan pertambangan yang banyak menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA), sehingga dengan adanya Pimpasa bisa lebih mendekatkan masyarakat dengan imigrasi untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing.

Imigrasi Kendari juga telah bekerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sultra untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat desa dalam mengakses persyaratan bekerja ke luar negeri. (b-/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan