SULTRATOP.COM, MUNA BARAT — Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Pemkab Mubar) menyerahkan berbagai bantuan di sektor pertanian dan peternakan. Bantuan tersebut berupa alat dan mesin pertanian (alsintan), bibit sapi, ayam petelur dan ayam potong, bibit padi, bibit jagung, serta pakan ternak.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Mubar, La Ode Darwin, didampingi Ketua TP PKK Mubar, Rhika Purwaningsih, Wakil Bupati Mubar, Ali Basa beserta istri, Ketua DPRD Mubar, La Ode Rafiuddin, Sekda Mubar LM Husein Tali, serta pimpinan Forkopimda. Kegiatan ini dilaksanakan setelah upacara peringatan HUT RI di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Wamelai, Kecamatan Lawa, pada Minggu (17/8/2025).
Adapun jenis dan jumlah bantuan yang diserahkan meliputi: traktor roda empat (jonder) 14 unit, traktor roda dua 12 unit, bibit sapi 338 ekor untuk 42 kelompok, ayam petelur 20.000 ekor untuk 23 kelompok
Kemudian bibit padi label ungu sebanyak 39 ton untuk lahan seluas 750 hektare, bibit jagung Bisi-2 sebanyak 22,5 ton untuk lahan seluas 1.730 hektare, dan pakan ternak (ayam petelur dan ayam potong) 105 ton untuk kebutuhan selama dua bulan
Bupati Mubar, La Ode Darwin, menyampaikan bahwa penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani dan peternak. Program ini juga merupakan bagian dari 100 hari kerja dirinya bersama Wakil Bupati Ali Basa, serta janji yang telah disampaikan saat masa kampanye.
“Khusus untuk bantuan bibit sapi, calon penerima telah melalui proses verifikasi. Mereka yang menerima bantuan ini harus memiliki kandang dan lahan pakan yang memadai. Begitu pula dengan bantuan ayam petelur dan ayam potong. Jika tidak memiliki kandang, maka bantuan tidak akan disalurkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, DW sapaan akrab Bupati menjelaskan bahwa pemerintah juga memberikan dukungan pakan ternak untuk dua bulan pertama. Setelah ayam petelur mulai bertelur, kebutuhan pakan selanjutnya menjadi tanggung jawab penerima. Selain itu, masyarakat penerima bantuan juga diminta membuat surat pernyataan untuk menambah jumlah ayam petelur dalam jangka waktu tertentu, sebagai bentuk komitmen keberlanjutan program.
“Untuk ayam potong, bantuan hanya diberikan kepada mereka yang telah memiliki kandang. Sementara untuk pakan, akan disuplai oleh pemerintah,” ujarnya.
Terkait distribusi bantuan pakan, DW mengatakan bahwa ia telah menginstruksikan Dinas Pertanian Mubar untuk segera menyalurkan pakan ternak kepada kelompok-kelompok penerima.
“Program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memajukan sektor pertanian dan peternakan. Tahun depan, kami menargetkan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan di Mubar dapat berkembang lebih maksimal lagi,” tambahnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Pemkab Mubar juga telah membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari unsur kejaksaan, kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah. Satgas ini bertugas melakukan pengecekan secara berkala terhadap kelompok penerima bantuan, guna memastikan bantuan tidak diperjualbelikan.
“Jika dalam pengecekan ditemukan bahwa bantuan dijual, maka kelompok penerima akan diproses secara hukum,” tegas DW. (b-/ST)
Laporan: Adin