SULTRATOP.COM, KOLAKA TIMUR – Dampak dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, mulai meluas. Salah satu gedung yang menjadi sorotan adalah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kolaka Timur yang kini telah disegel oleh KPK, pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Dari foto yang diterima redaksi Sultratop.com, garis segel bertuliskan “Komisi Pemberantasan Korupsi KPK” berwarna merah hitam terpasang jelas di pintu masuk kantor PU tersebut. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat Abdul Azis.
Informasi yang diterima redaksi Sultratop.com menyebutkan bahwa Kantor PU Koltim diduga menjadi salah satu lokasi yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang diusut. Diduga ada dokumen-dokumen penting atau barang bukti yang berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur di bawah kendali Dinas PU.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penyegelan ini. Namun publik menduga langkah ini merupakan bagian dari upaya menelusuri aliran dana atau proyek-proyek yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Abdul Azis.
Sebelumnya, Abdul Azis terkena dalam OTT KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025. Proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada pernyataan resmi terkait status hukum Abdul Azis maupun pihak-pihak lain yang terlibat.
Azis saat ini sedang berada di Makassar untuk mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem mulai 8 Agustus hingga 10 Agustus 2025. Namun, informasi yang diterima Sultratop, ia akan segera dibawa ke Jakarta terkait OTT tersebut. (===)