SULTRATOP.COM – Komitmen Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), untuk menggerakkan ekonomi keluarga lewat program Modal Usaha untuk Ibu-Ibu (Mantu) mulai bergulir. Sebanyak 145 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di lima daerah akan menerima bantuan usaha produktif guna mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, khususnya perempuan pelaku usaha kecil.
Dinas Sosial (Dinsos) Sultra akan menyalurkan bantuan tersebut melalui program Usaha Ekonomi Produktif (UEP), yang menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi mendukung pemberdayaan masyarakat miskin. Program ini juga selaras dengan visi Gubernur ASR dalam memperluas akses modal dan menciptakan kegiatan ekonomi produktif di tingkat rumah tangga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sultra, Wawan Arianto, mengatakan bahwa prioritas penerima bantuan modal ini adalah warga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, efisien, dan transparan.
“Jumlah bantuannya yaitu Rp2,5 juta per KPM,” ujarnya saat ditemui di kantornya pada Jumat (7/11/2025).
Wawan menjelaskan, program UEP merupakan salah satu instrumen dalam pemberdayaan masyarakat di bidang fakir miskin. Tujuannya untuk meningkatkan kemandirian ekonomi melalui pemberian modal usaha, sejalan dengan semangat program Mantu yang digagas Gubernur ASR.
Program tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra dan difokuskan bagi masyarakat miskin yang telah memiliki usaha, baik di bidang pengelolaan hasil bumi, kerajinan, maupun usaha sembako.
“Rata-rata penerima bantuan yang terdata adalah pelaku usaha sembako,” tambahnya.
Pada tahun 2025, sebanyak 145 KPM penerima bantuan tersebar di beberapa kabupaten dan kota, yaitu Kolaka 40 KPM, Kolaka Timur (Koltim) 25 KPM, Konawe 25 KPM, Kendari 25 KPM, dan Muna 30 KPM.
Saat ini, proses penyaluran bantuan masih menunggu hasil review Surat Keputusan (SK) dari Inspektorat Sultra. Dinsos Sultra menargetkan seluruh bantuan dapat disalurkan tuntas sebelum akhir Desember 2025, sesuai ketentuan penggunaan anggaran tahun berjalan.
Wawan menegaskan, pihaknya telah menerima instruksi langsung dari Gubernur ASR bahwa setiap alokasi anggaran daerah harus diarahkan untuk kegiatan produktif yang berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh program bantuan diarahkan agar sejalan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan fokus pada pengurangan angka kemiskinan,” katanya.
Melalui program-program tersebut, Pemprov Sultra di bawah kepemimpinan Gubernur ASR menargetkan penurunan angka kemiskinan dari baseline 10,04–10,54 persen pada 2025 menjadi 6,60–6,70 persen pada 2029 mendatang. (Adv)
















